TANGERANGNEWS-Dalam rangka peringatan hari anti korupsi yang jatuh pada hari ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono meresmikan kantin kejujuran yang telah dioperasikan institusinya selama enam bulan.
Saat ini kantin kejujuran sidah diaplikasikan dibeberapa tempat, diantaranya di kantor Kejari, SMAN Kosambi, SMAN Sepatan, SMAN Tiga Raksa, SMKN 1 Panongan dan SMKN 2 Sepatan.
Menurut Kasubsi Ekomomi dan Moneter Kejari Tangerang Bambang Yunianto, kantin kejujuran dibentuk sebagai program yang secara tidak langsung memberikan pendidikan antikorupsi. Kantin kejujuran yang menjual berbagai macam makanan pokok dan jajanan ringan itu, tidak akan dilakukan penjagaan secara langsung oleh pengelola atau pemilik kantin.
Pengelola dalam sistem kantin semacam ini cukup melakukan evaluasi jumlah penjualan yang akan dicocokkan dengan aliran uang yang masuk di kotak pembayaran.
“Dengan begitu, untung-rugi bisnis kantin kejujuran yang dijadikan program kejaksaan ini secara otomatis akan sangat bergantung pada kejujuran dari pihak pembeli,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, jika pendapatan bertambah berarti kantin memang efektif. Tetapi apabila yang terjadi sebaliknya, berarti kejaksaan masih membutuhkan upaya lebih lanjut guna membangun kesadaran moral masyarakat (pembeli), tidak terkecuali di bawah jajarannya.
“ Tapi hingga saat ini tidak terjadi kerugian atas pengoperasian kantin kejujuran selama enam bulan terakhir ini,” terang bambang.(rangga)
Tags