Jumat, 22 November 2024

UPT Metrologi Kota Tangerang Sosialisasikan Tertib Ukur

Pemerintah Kota Tangerang melalui UPT Kemetrologian menggelar Sosialisasi Kemetrologian dan Pengembangan di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/02/2017).(@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui UPT Kemetrologian menggelar Sosialisasi Kemetrologian dan Pengembangan di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/02/2017). Hal ini dilakukan sebagau upaya mewujudkan Kota Tangerang sebagai daerah Tertib Ukur di Indonesia.

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kota Tangerang memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang menjadi kota investasi, namun hal tersebut memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk dari para pedagang dan juga masyarakat yang berlaku jujur dan tertib.

 

“Dengan perwujudan Kota Tangerang sebagai kota perdagangan barang dan jasa, perlindungan konsumen menjadi hal penting terutama dalam mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga,” ujarnya.

 

Wali Kota juga berharap agar pelaksanaan sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak konsumen yang juga dilindungi oleh peraturan perundangan. “Saya berharap tidak hanya mampu mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga tetapi juga mampu membangun budaya tertib. Budaya tertib dalam mengukur, menimbang untuk menguatkan ekonomi di masyarakat Kota Tangerang” pesannya.

 

Dalam arahannya, Wali Kota juga menjelaskan bahwa program kemetrologian di Kota Tangerang menjadi bagian unggulan dari konsep Tangerang Live yang ingin menjadikan Kota yang Nyaman untuk Ditinggali, Aman untuk Investasi dan Menarik untuk Dikunjungi dan juga sebagai kota yang Cerdas dengan masyarakat yang gegas membangun masyarakatnya.

 

Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Eko Agus Irianto menjelaskan, Metrologi mengatur agar alat ukur yang dipakai di perdagangan atau kesehatan sesuai standar. Semua alat ukur, hasil pengukurannya harus sama baik di lingkup nasional maupun internasional. Untuk itu, pentingnya tera ulang alat ukur untuk mewujudkan tertib ukur dan mencerminkan budaya jujur. Hal ini juga sesuai dengan UU No 2/1981.

 

“Alat ukur, misalnya timbangan berat, itu ada toleransinya, misalnya tidak lebih dari 10 gram. Setiap timbangan juga ada jenisnya seusai kebutuhan, timbangan beras tidak bisa digunakan untuk timbangan emas. Kalau ada kesalahan ukur, dampaknya dapat merugikan konsumen dan produsen itu sendiri,” katanya.

 

Sementara Kepala UPT Metrologi Kota Tangerang Gunawan mengatakan, dalam sosialisasi ini, pihaknya mengundang 150 orang yang terdiri dari anggota PKK, kader Posyandu, pengelola pasar tradisional dan modern serta masyarakat.

 

“Kita lakukan kegiatan ini karena adanya informasi di lapangan terkait alat ukur banyak yang kurang pas. Kader posyandu kan menggunakan timbangan untuk menimbang berat badan bayi, pedagang di pasar juga. Jadi mereka bisa paham kalau timbangan harus sesuai standarisasi. Kalau timbangan mereka bermasalah, mereka bisa melakukan tera ulang di UPT Metrologi,” katanya.

 

Gunawan menambahkan, kegiatan ini juga sebagai upaya agar Kota Tangerang mendapat predikat Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan pada tahun 2017. Sebelumnya Kota Tangerang sudah mendapat penghargaan Pasar Tertib Ukur untuk 9 pasar. Dan rencananya, pada tanggal 24 Februari 2017, dua pasar di Kota Tangerang akan kembali mendapat penghargaan tersebut.

 

“Untuk mendapat predikat Daerah Tertib Ukur, selain lakukan sosialisasi, kita terus melakukan tera ulang alat ukur di sejumlah tempat seperti pedagang, ritel pegadaian, SPBU, PLN, PDAM dan rumah sakit,” katanya.

Tags Kota Tangerang