Jumat, 22 November 2024

Pabrik Baso di Tangerang Digerebek BPOM Banten

Pabrik makanan olahan di Jalan KH Mutaqin RT 04/02 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang digerebek petugas BPOM Provinsi Banten, Kamis (16/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Rusdy)


TANGERANGNEWS.COM-Sebuah pabrik makanan olahan di  Jalan KH Mutaqin RT 04/02 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang digerebek petugas BPOM Provinsi Banten. Penggerebekan dilakukan karena pabrik tersebut tidak memiliki izin edar dan diduga produknya mengandung bahan kimia berbahaya.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas BPOM berhasil menyita beberapa produk siap edar untuk uji sampel di laboratorium. Dan untuk sementara waktu BPOM menghentikan aktifitas pabrik olahan makan tersebut.


Petugas BPOM Banten menggerebek bersama dengan aparat dari Polres Metro Tangerang kota serta Polda Metro Jaya. "Selain tidak adanya izin usaha dan izin edar,  makanan olahan yang diproduksi pabrik ini selama enam tahun diduga mengandung bahan kimia berbahaya," ujar Kashuri,  Kepala BPOM Banten, Kamis (16/3/2017).

Berbagai makanan olahan vegetarian, seperti seperti bakso dan nugget serta otak-otak juga turut disita petugas untuk diuji laboratorium. Dan dari hasil uji lab cepat yang ada, diketahui  bahan makanan diduga mengandung zat berbahaya. "Mereka juga memalsukan izin edar," tuturnya.

Sementara itu, Karkam  salah seorang dari manajemen pabrik tersebut mengatakan,  pabrik itu telah  memproduksi makanan sudah sejak lima tahun dan hasil produksi di edarkan ke seluruh indonesia. "Adapun soal izin sebenarnya sudah ada. Namun tidak tahu apakah resmi atau tidak karena urusan atasan saya  kalau soal izin. Pabrik ini memproduksi makanan vegetarian seperti baso dan lainnya," tuturnya.

Tags BPOM Kesehatan Tangerang Kota Tangerang