TANGERANGNEWS.COM-Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) melakukan aksi demo memprotes tindakan kampus yang men-Drop Out (DO) 15 mahasiswa secara sepihak, Jumat (17/3/2017).
Mereka berdemo dengan membawa spanduk berisi tuntutan sambil long march dari Kampus Fakultas Hukum UMT di Jalan Ahmad Yani hingga Gedung DPRD Kota Tangerang.
Korlap aksi tersebut, Dimas mengatakan, DO yang dilakukan pihak kampus kepada 15 mahasiswa dilatarbelakangi aksi demo pada 16-18 Januari 2017, terkait kebijakan rektorat yang memberatkan mahasiswa.
"Kebijakan itu terkait administrasi pembayaran. Jadi kalau mau ikut ujian akhir, pembayaran harus lunas tidak boleh ada tunggakan. Kampus juga tidak mengeluarkan dispensasi," katanya.
Bukannya tuntutan dipenuhi, pihak rektorat malah memberikan melakukan DO terhadap 15 mahasiswa dari Fakultas Hukum yang demo. Ke-15 orang itu diantaranya delapan orang dari semester 1, 5 orang semester 5 dan 2 orang semester 3.
"Padahal dari 15 orang ini, kebanyakan tidak punya masalah administrasi keuangan. Mereka demo sebagai aksi solidaritas, tapi malah dikeluarkan," kata Dimas.
Menurutnya tindakan pihak kampus merupakan diskriminasi dan melanggar demokrasi serta hak untuk mengenyam pendidikan. Karena itu, mereka ingin meminta pihak DPRD Kota Tangerang untuk membantu para mahasiswa yang di DO.
"Selain itu juga melaporkan tindakan sewenang-wenang Rektorat kepada Kemenristekdikti dan PP Muhammadiyah," tukasnya.