Sabtu, 23 November 2024

Marak Isu Penculikan, Pemkot Tangerang Deklarasi Anti Hoax

Deklarasi Anti Hoax Pemkot Tangerang dipimpin oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah. Para stakeholder diantaranya DPRD, Polres Metro Tangerang, Kodim 05/06, Pengadilan Negeri, Kejari, KNPI, Karang Taruna dan organisasi wartawan. Kamis (23/03/2017).(@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang dan sejumlah stakeholder mendeklarasikan anti hoax. Hal ini dilakukan pasca munculnya isu-isu penculikan di media sosial yang menyebakan kekhawatiran hingga bentrokan antar masyarakat.

Deklarasi yang dilaksanakan di Puspemkot Tangerang ini dipimpin oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah. Para stakeholder yang ikut diantaranya DPRD, Polres Metro Tangerang, Kodim 05/06, Pengadilan Negeri, Kejari, KNPI, Karang Taruna dan organisasi wartawan.

Isi deklarasi ini diantranya adalah Warga Kota Tangerang menyatakan sikap menentang segala bentuk hoax yang dapat merusak perdamaian dan tatanan sosial NKRI. Menolak penyebarluasan hoax dalam bentuk apapun dan melalui media apapun.

Menolak hoax dan segala bentuk penyalahgunaan media sosial yang merusak nilai-nilai akhlakul karimah. Serta mendukung penggunaan media sosial yang positif dan bermanfaat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, belakangan ini terjadi keresahan di masyarakat akibat isu yang tersebar dengan cepat di media sosial. Diantaranya wanita yang disangka penculik anak sehingga hampir dihakimi massa. Selain itu juga permasalahan angkot dengan ojek online.

“Ini semua berawal dari informasi yang begitu euforia. Sehingga membuat warga paranoid,” jelasnya.

Jadi diharapkan agar masyarakat tidak menyebar isu-sisu yang belum tentu benar. Cek kembali informasi yang didapat, kemudian konfrimasi ke pihak yang bersangkutan.

“Kalau ada informasi yang tidak penting sebaiknya abaikan saja, jangan diurusi apalagi dishare,” tukas Arief.

Tags Arief R Wismansyah Kota Tangerang