TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencuri menggunakan linggis, Rian Andiansyah dan Ari Apriansyah dibekuk aparat petugas Polsek Tangerang. Mereka ditangkap setelah ketahuan membobol rumah warga di Jalan Pengayoman Selatan, Blok D12 No 29 RT 01/09, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (04/4/2017).
Keduanya sempat dipukuli warga kemudian digiring ke Polsek Tangerang. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, kedua pelaku beraksi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membobol rumah seseorang yang berprofesi guru yakni Amrik Yuniarti, 41. Rumah korban dicongkel pintunya, dengan mennggunakan linggis.
"Mereka mengincar rumah korban saat sedang kosong. Mereka sempat berhasil masuk kemudian mengambil barang - barang milik korban," katanya, Rabu (5/4/2017).
#GOOGLE_ADS#
Namun, ternyata aksi mereka diketahui tetangga korban yang curiga melihat dua pria tak dikenal masuk ke rumah korban. Usai mengemasi barang-barang korban, kedua pelaku pun keluar. Mereka langsung diteriaki maling oleh warga.
"Pelaku langsung dikepung oleh warga. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang guna proses lebih lanjut," ungkap Triyani.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah linggis, obeng, kunci leter L, tiga cincin emas masing-masing 5 gram. Kerugian diperkirakan mencapai Rp7 juta.