TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang berjanji pada Februari 2009 seluruh lokasi tempat
hiburan yang ada di Pertokoan Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang ditutup
seluruhnya. Sekretaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengatakan,
bulan Januari ini mulai diadakan operasi penutupan besar-besaran.
"Selain lokasi hiburan ilegal kita juga akan melakukan operasi bagi lokasi tempat
hiburan yang memiliki izin yang diduga menyediakan wanita penghibur," ujar Harry
Mulya Zein, siang ini.
Apa yang dilakukan Pemkot Tangerang, kata dia, tidak lain untuk mengefektifkan
peraturan daerah yang selama ini mulai meredup. Saat ditanya kenapa baru saat ini
lokasi tempat hiburan ilegal ditutup. Dirinya mengaku, itu semua terjadi karena
adanya desakan dari masyarakat. "Kita mendapat desakan. Dan, sebenarnya kan mereka
itu liar tidak ada yangh berizin. Pokoknya kita sikat hingga bersih semua,"
tegasnya.
Saat disinggung tentang lokasi tempat hiburan yang terdapat di pinggir Bandara
Internasional Soekarno-Hatta, dirinya mengatakan, untuk hotel bintang lima yang
menjual minuman keras tidak mungkin dilakukan razia. "Karena itu (minuman keras)
disediakan untuk menjamu para wisatawan asing. Tetapi jika sampai ada yang
menyediakan jasa wanita penghibur dan striptease kita tetap akan tindak," tuturnya.
Harry mengatakan, seluruhnya akan tertib mulai awal Februari ini.
Salah seorang pengusaha tempat hiburan di Pertokoan Pinangsia bernama Benny dari
tempat karaoke Cie-cie mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan rencana Pemkot
Tangerang itu. Sebab, kata dia, saat ini banyak sekali yang menggantungkan hidup
ditempatnya. "Yang jelas, kami selama ini juga kan bayar keamanan, kalau begini
bagaimana nasib karyawan," ujar Benny.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menampik bahwa ada setoran keamanan untuk Satpol PP. Menurutnya, itu semua adalah fitnah belaka. "Dari dulu kami diisukan seperti itu, ini biasa terjadi karena kami selalu meresahkan mereka," tegasnya. (dira)
Tags