Jumat, 22 November 2024

Buat Togel Sendiri, Pengangguran di Tanah Tinggi Ditangkap

Aparat Polres Metro Tangerang Kota menunjukan barang bukti 1 tafsir mimpi, 4 lembar bon pasangan, 2 kode bintang dan uang tunai, terkait kasus judi togel di wilayah Tanah Tinggi, Kamis (18/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengangguran berinisial HD, warga kelurahan Tanah Tinggi  Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ditangkap polisi karena menjadi bandar togel, Kamis (18/5/2017). Dia membuat sendiri judi togel tersebut untuk dijual ke warga sekitar.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, HD sengaja membuat sendiri judi togel tersebut menggunakan tafsir mimpi. Nantinya, togel itu tawarkan ke warga sekitar.

"Yang menang akan dikabari lewat ponsel. Ini judi lokal, jadi yang masang warga sekitar saja. Omzetnya dibawah Rp500 ribuan," kata Erwin.

HD sudah beraksi selama sebulan terakhir. Dalam aksinya, dia menggunakan warung milik rekannya di Jalan Al-Muhajirin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. "Selain togel, dia juga gunakan warung untuk judi kartu remi," pungkasnya.

#GOOGLE_ADS#

Perjudian itu diketahui setelah polisi adanya keluhan masyarakat, soal miras dan judi di sebuah warung di kampung tersebut. Dari informasi itu pihaknya menindak lanjuti dengan razia.

"Setelah diperiksa, ternyata petugas mendapatkan barang bukti 1 tafsir mimpi, 4 lembar bon pasangan. 2 kode bintang dan uang tunai Rp181 juta," tukasnya.

Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.

Tags Judi Tangerang Kota Tangerang Polisi Tangerang