Jumat, 22 November 2024

Satpol PP Pantau Tempat Hiburan Pinangsia

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia(tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Satpol PP Kota Tangerang menerjunkan intel untuk memperketat pengawasan terhadap 12 tempat hiburan Pinangsia yang telah disegel. Hal tersebut berkaitan dengan adanya informasi yang menyatakan bahwa ada upaya pembukaan segel tersebut oleh pihak pengusaha pada beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto mengatakan, sebanyak 12 anggota yang bertugas sebagai intel diterjunkan untuk melakukan pemantauan dilokasi secara bergantian. “Kita terjunkan 12 intel dibantu dengan petugas dari Kecamatan Cibodas. Itu untuk mengawasi kalau ada melakukan pembukaan segel,” ungkapnya, Senin (1/2).

#GOOGLE_ADS#

Mulyanto menambahkan, dalam pemeriksaan di lokasi sebelumnya, ia menemukan ada beberapa kertas segel yang rusak. Melihat itu, ia pun langsung menggembok kembali pintu tempat hiburan tersebut.
 
“Waktu saya pantau disana, ada kertas segel yang lecek, kayaknya mau dibuka. Makanya saya langsung tambah gembok untuk mengunci pintunya supaya benar-benar tidak bisa dibuka,” terangnya. Dijelaskannya, jika ditemukan adanya upaya pembukaan segel tersebut, pihaknya akan menjerat sanksi pidana bagi pelakunya.(RAZ)
Tags Berita Kota Tangerang Kecamatan Pinang Kota Tangerang Satpol PP Kota Tangerang Tempat Hiburan Malam