Jumat, 20 September 2024

Proyek Pelebaran Jalan KH Hasyim Ashari Terbengkalai

( / )

 
TANGERANGNEWS-Proyek pelebaran Jalan KH Hasyim Ashari Kota Tangerang yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tebengkalai.  Hal tersebut dikarenakan minimnya dana yang dikucurkan Pemprov hingga menyebabkan proses pembebasan lahan terhambat.
 
Untuk diketahui, Jalan KH Asyim Ashari merupakan jalan Provinsi. Dengan kata lain, alokasi anggaran pembangunan jalan tersebut merupakan APBD dari Provinsi Banten. Anggaran yang dikeluarkan Pemprov sendiri dialokasikan untuk pembebasan lahan mulai dari perempatan fly over Sudirman hingga ke underpass Ciledug.

Menurut Sekertaris Komisi D DPRD Kota Tangerang Aulia Epria Kembara, Pemprov hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 3 miliar untuk pembebaan lahan jalan yang terkena pelebaran, kakni sekitar 10 kilometer. Namun dana tersebut dinilai belum bisa menutupi pembayaran ganti rugi mengingat lahan yang akan dibebaskan terbilang luas.

“Proyek ini seharusnya mulai dikerjakan tahun 2008 lalu. Tapi terkendala ganti rugi lahan yang tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP),” katanya, Selasa (2/2).

Seharusnya, lanjut Aulia, dana pembebasan itu sudah dikucurkan sejak beberapa tahun lalu. “Tapi karena ada MTQ Banten tahun 2008, maka dananya dialihkan untuk membiayai MTQ itu,” ungkapnya.

Aulia menjelaskan, untuk besaran dana idealnya,  jika harga NJOP lahan di kawasan itu sebesar Rp 2 juta/meter, dikalikan lebar ukuran lahan yang dibebaskan yakni  8 meter (4 meter sisi kanan dan 4 meter sisi kiri jalan) sejauh 10 kilometer, maka dana yang dibutuhkan sedikitnya mencapai Rp160 miliar. “Kalau dikalikan panjang jalan dan lebar dengan biaya sesuai NJOP, hasilnya kurang lebih 160 Miliar,” terangnya.

Dengan demikian, dirinya meminta kepada pihak Pemprov agar memperhatikan kondisi tersebut. Pasalnya Jalan KH Hasyim Ashari merupakan jalur penghubung antara Tangerang dan Jakarta dengan intensitas kendaraan yang sangat padat.

“Kalau memang Pemprov masih menganggap jalan itu bagian dari pemprov, kita minta lebih memperhatikannya. Tapi kalau tidak, ya sudah, kami lebih baik gabung dengan DKI Jakarta,” papar kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Sebelumnya, Walikota Tangerang H Wahidin Halim mengatakan harus ada kejelasan tugas dan tanggung jawab antara dua pemerintah daerah. Dalam hal ini Pemprov banten dan Kota Tangerang dalam melaksanakan kewajibannya dalam membangun fasilitas-fasilitas umum bagi masyarakat sesuai dengan proporsi masing-masing. Dengan tegas, Walikota menjelaskan Jalan KH Hasyim Ashari merupakan Jalan Provinsi yang tanggung jawab pembangunan, pengelolaan dan pemeliharaannya merupakan kewenangan Pemprov Banten.

“Karenanya, kami berharap pembangunan Jalan Hasyim Ashari ini bisa segera diselesaikan secepatnya. Dengan kondisi ini terus terang saja mengganggu proses pembangunan Pemkot Tangerang sendiri maupun Pemprov Banten,” tandas Walikota.

Jalan KH Hasyim Ashari adalah jalur penghubung wilayah Timur Banten yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Wilayah timur Banten meliputi, Ciledug, Karang Tengah dan Kecamatan Larangan. Untuk wilayah Larangan berbatasan langsung dengan Cipulir, Jakarta Selatan, sedangkan untuk wilayah Karang Tengah berbatasan langsung dengan Meruya, Jakarta Barat.(rangga)
 

Tags