Sabtu, 23 November 2024

Baru 4 Hari bebas, Residivis Ini Ajak Adiknya Edarkan Ganja di Tangerang

Pengedar Narkotika jenis ganja berinisial Alfin, 29, mengaku ternyata Resedivis Lapas Cipinang saat digelandang ke Mapolsek Batu Ceper.(@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com – Satu dari enam pengedar ganja setengah kilogram yang ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Batu Ceper merupakan resividis kasus yang sama.

Bahkan, tersangka bernama Alfin, 29, warga Pondok Cabe Indah, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan ini bukannya jera, malah menjerumuskan adiknya sendiri ke dalam dunia narkoba.

Alfin sempat mendekam di Lapas Cipinang selama 5 tahun. Setelah menghirup udara segar selama 4 hari, Alfin kembali tertangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Batu Ceper pada Sabtu (21/10/2017) lalu atas kasus yang sama.

Dia juga memperalat Akmal yang juga merupakan adik kandungnya untuk mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 538,43 Gram dan narkotika jenis sabu seberat 0,74 Gram.

"Setelah barang berupa daun ganja kering tersebut laku terjual, selanjutnya Alfin mentransfer uang tersebut menggunakan rekening Akmal," ujar Kapolsek Batu Ceper, Kompol Robinson Manurung, pada Selasa (31/10/2017).

#GOOGLE_ADS#

Alfin mengaku kecewa sesaat dirinya baru saja bebas dari Lapas Cipinang dan menginjakkan kaki ke rumahnya yang berada di Pamulang. Dirinya sempat merasakan kesemrawutan di rumah orangtuanya itu.

Tersangka juga mengaku tidak jera, paslanya dia lebih baik hidup dibalik jeruji besi daripada di rumah orangtuanya. Hal itu terlihat ketika wajahnya sangat semringah sesaat ditanya alasan mengapa dirinya kembali melakukan hal yang sama.

"Kemarin kan baru pulang dari penjara, seharusnya saya sudah dapat kerja, pas pulang saya lihat keadaan rumah itu rasanya sedih," kata Alfin saat diinterogasi oleh Kapolsek Batu Ceper, Kompol Robinson Manurung.

Alfin bersama dengan temannya ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Batu Ceper di tiga tempat berbeda. Saat ini mendekam di Mapolsek Batu Ceper guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.(RAZ/HRU)

Tags Kota Tangerang Narkoba Tangerang Pemuda Tangerang Polisi Tangerang sabu-sabu