TANGERANGNEWS-Sebanyak 19 pasangan selingkuh terjaring operasi razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, sore ini. Ke-19 pasangan tersebut diamankan dari sejumlah hotel kelas melati yang ada di Kota Tangerang.
Menurut Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto, operasi tersebut dilakukan disejumlah titik yang berindikasi dijadikan tempat mesum oleh pasangan selingkuh. Diantaranya, hotel Mentari, hotel Merdeka 1 dan 2, hotel Flamboyan, hotel Anggrek dan hotel Mandala.
“Karena sekarang para PSK sudah jarang beroperasi di jalan-jalan, sehingga hotel menjadi salah satu target operasi,” katanya. Mulyanto mengungkapkan, razia tesebut dilakukan guna menegakkan Perda nomor 8 tahun 2005 tentang larangan pelacuran di Kota Tangerang. “Walaupun sudah ada Perda yang melarang untuk kegiatan prostitusi, tapi masih saja ada yang melanggar. Dan ini merupakan tugas dan kewajiban bagi kami untuk menegakkan perda tersebut,” ungkap Mulyanto, Kamis (18/2).
DIa menambahkan, meski pun para pasangan selingkuh tersebut terjaring di hotel kawasan Kota Tangerang, namun mereka berasal dari luar kota. "Mereka bukan warga sini, kebanyakan dari Jakarta," ungkapnya.
Kepada petugas, mereka sempat berdalih sudah menikah, atau sedang menginap bersama saudaranya. "Walaupun mereka berdalih, tapi tetap kita tindak dengan menahan kartu identitasnya dan mewajibkan mereka membuat surat perjanjian yang akan ditandatangini oleh RT/RW dimana tempat mereka tinggal," Kata Mulyanto.
Sarni salah seorang wanita yang terjaring dalam operasi itu mengatakan, dirinya tidak berselingkuh. Dia bersama suaminya Ilham itu terpaksa melakukan hubungan badan di hotel karena dirumah sedang banyak tamu dari kampung. Namun saat ditanya buku nikah dirinya mengaku tidak membawa itu. “Saya tidak bawa buku nikah, tetapi kami memang sebenarnya suami istri,: ujarnya.
(rangga)
Tags