Jumat, 20 September 2024

Badan Kerhomatan Dewan Kota Dibentuk

Logo DPRD(tangerangnews / istimewa)

TANGERANGNEWS-Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kota Tangerang akan segera dibentuk. Dengan demikian, BKD yang berfungsi memantau tata tertib anggota DPRD akan segera berjalan.
 Menurut Sekertaris DPRD Kota Tangerang Emed Setiawan, baru dibentuknya BKD sekarang dikarenakan sebelumnya pihaknya masih menunggu turunnya peraturan pemerintah (PP) No. 16 tahun 2009, tentang pedoman penyusunan peraturan tentang tata tertib DPRD, yang dijadikan sebagai acuan untuk pembentukan BKD.

“PP nya baru turun akhir Februari ini,” ungkapnya, Senin (1/3).
 
Dijelaskannya, BKD nantinya akan dibentuk melalui Badan Musyawarah dan rapat Paripurna. Namun sebelumnya, masing-masing Fraksi  harus menunjuk anggotanya yang nanti akan dijadikan sebagai anggota BKD. “BKD beranggotakan 5 orang, nanti masing-masing calon akan akan dipilih melalui rapat Parupirna. Kita sudah meminta kepada fraksi untuk meminta calonnya,” katanya.
 
Emed menambahkan, pembentukan BKD ini sangat diperlukan untuk menjanga kehormatan, citra dan kredibilitas para anggota DPRD. Dengan demikian, kata dia, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD, BKD akan memberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan.
 
“BKD bisa memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis hingga pemecatan. Itu dilakukan agar anggota dewan bisa mematuhi segala tata tertibnya,” terangnya.
 
Sementara itu, ketika ditanya mengenai pemantauan yang dilakukan terhadap anggota dewan sebelum BKD dibentuk, Emed menjelaskan kalau hal itu dilakukan oleh Ketua DPRD. “Sebelum BKD dibentuk dibentuk yah Ketua DPRD yang memantau,” papar Emed.(rangga)

Tags