Sabtu, 23 November 2024

Terindikasi Pungli, Gubernur Banten Pecat Kepsek SMKN 4 Tangerang

SMKN 4 Kota Tangerang, di Jalan Veteran No 1A, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com -Gubernur Banten Wahidin Halim dikabarkan telah memecat Kepala SMKN 4 Tangerang Kusdiharto lantaran terindikasi telah memungut sumbangan pembinaan pendidikan sebesar Rp 250.000 kepada siswa tingkat X, Rabu (21/2/2018).
 
Pemecatan tersebut dilakukan setelah adannya laporan wali murid SMKN 4 Tangerang yang merasa diberatkan dengan dugaan pungli tersebut. Atas laporan itu WH mendelegasikan Inspektorat untuk menindaklanjutinya.


               SMKN 4 Kota Tangerang.

Ikhwal itu juga seperti yang dikatakan Inspektur Provinsi Banten, Kusmayadi bahwa dirinya membenarkan terkait adanya pemeriksaan Kepala SMKN 4 Kota Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

“Iya benar, ada pemeriksaan tersebut. Tetapi mohon maaf, kami tidak bisa memberikan keterangan secara rincil dari hasil pemeriksaan tersebut,” kata Kusmayadi, Senin (19/2/2018).

Inspektorat Provinsi Banten pun bergerak cepat dan langsung memanggil Kepala SMKN 4 Tangerang Kusdiharto. Setelah diperiksa, ternyata benar hasilnya ditemukan adanya pungutan liar yang dilakukan Kusdiharto.

Sementara itu, ketika TangerangNews.com mengunjungi SMKN 4 Tangerang yang terletak di Jalan Veteran No 1A, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (21/2/2018), sejumlah pengurus Tata Usaha dan para guru menyebut bahwa Kusdiharto masih aktif berdinas di SMKN 4 Tangerang sebagai kepala sekolah.

"Kepala sekolah masih ada di dalam lagi pada istirahat, masih menjabat, biasa-biasa saja sih di sini tidak ada yang aneh," katanya.

Sementara Kusdiharto ketika coba dikonfirmasi perihal pemecatannya hanya bergeming dan tak bersedia meluangkan waktunya untuk membeberkan keterangannya.(RAZ/HRU)

Tags Kepsek Tangerang Kota Tangerang Pendidikan Tangerang Pungli Tangerang