TANGERANGNEWS.com - Petugas Polsek Cipondoh meringkus tiga pelaku pencurian bermotor yang beraksi di Jalan Nurul Hasanah RT 05/01, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (10/3/2018).
Pada saat penangkapan, ketiga pelaku masing-masing berinisial S, AH, dan MN mencoba melarikan diri. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki kanan para pelaku.
#GOOGLE_ADS#
Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, penangkapan bermula pada saat korban bernama Ramuni, 45, melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motornya jenis Honda Beat bernopol G-5514-UQ yang disimpan di rumahnya.
"Atas laporan itu piket reskrim mengecek TKP dan olah TKP mendapatkan petunjuk dari CCTV tetangga korban," ujarnya, Sabtu (10/3/2018).
Bermodal rekaman CCTV, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus S yang merupakan pelaku utama pada kasus pencurian bermotor ini.
Polisi terus mengembangkan kasus ini, dari S, polisi kembali menemukan titik terang bahwa kedua pelaku lainnya AH dan MN yang merupakan penadah juga ditangkapnya.
"Dalam proses penangkapan tersangka berupaya melarikan diri, sehingga anggota Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki," kata Bayu.
#GOOGLE_ADS#
Kini para pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat bernopol G-5514-UQ dan sejumlah ponsel di bawa ke Mapolsek Cipondoh.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Cipondoh masih melakukan penyidikan," papar Bayu. (DBI)