Jumat, 22 November 2024

205 IKM Kota Tangerang Dapat Sertifikat Halal Gratis

Kabid Perindustrian Disperindag Kota Tangerang Wawan Kuswanto.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memfasilitasi 205 Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Kabid Perindustrian Disperindag Kota Tangerang Wawan Kuswanto mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu program kerja pada tahun 2018.

"Untuk tahun ini, kita memberikan program sertifikasi halal kepada 205 IKM, kalau biasanya mengurus sertifikasi halal harus bayar Rp 2,5 juta-Rp 3 juta, nah ini kita kasih gratis," ujarnya saat ditemui TangerangNews, Senin (19/3/2018).

Wawan menjelaskan, untuk tahap pertama, ada sebanyak 110 IKM telah diajukan pada bulan Februari lalu ke LPOM Banten dan selanjutnya diproses serta diverifikasi kelayakannya.

#GOOGLE_ADS#

"Tim dari LPOM Banten nantinya akan terjun langsung mengaudit IKM yang mengajukan sertifikasi halal, jika memenuhi syarat yang ditetapkan maka akan mendapatkan sertifikat," katanya.

Menurutnya, kriteria IKM penerima fasilitas sertifikasi halal diantaranya bahan baku yang digunakan dan lingkungan pengolahannya harus bersih, serta tidak ada unsur yang mengandung non halal.

"Upaya ini dalam rangka meningkatkan kualitas produksi dari IKM sehingga menghasilkan produk yang bermutu dan tentunya halal," imbuhnya.(RAZ/HRU)

Tags Kota Tangerang