TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat perakitan senjata api ilegal di Gang Haji Benteng, Jalan KH Dewantara RT 03/06, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/4/2018).
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan enam bahan bom pipa beserta sejumlah bahan peledak dan tiga tersangka berinisial A, H, O dari tempat tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, barang bukti dan para tersangka telah digelandang ke Mapolsek Cipondoh.
"Bom pipa masih didalami. Ada tiga tersangka diamankan," ujarnya di tempat kejadian perkara.
#GOOGLE_ADS#
Menurut Kombes Harry, para tersangka meracik bahan peledak ilegal tersebut untuk dijual secara bebas kepada masyarakat umum.
"Bahwa senpi ilegal diperjual belikan untuk bisnis," katanya.
Kombes Harry menuturkan, para tersangka telah beroperasi meracik bahan peledak itu selama satu tahun lamanya. Dan menurutnya, sindikat ini belum terindikasi terhadap jaringan terorisme.
"Belum ada indikasi kemana-mana. Jenis senpi pendek dibawa ke Puslabfor. Gak ada jaringan teroris sementara ini," tuturnya.
Pengamatan TangerangNews di lokasi, garis kuning polisi telah terbentang di tempat peracikan bahan peledak yang merupakan rumah kontrakan itu.(RAZ/HRU)