TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar razia besar-besaran minuman keras (miras) pada Rabu (25/4/2018). Alhasil, petugas mengamankan ribuan botol miras dari sebuah toko kelontong di Kecamatan Cibodas dan Karawaci.
Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, target operasi kali ini adalah di wilayah Kecamatan Cibodas dan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Puluhan personil gabungan pun diterjunkan dalam operasi besar-besaran ini. Petugas berhasil menggeledah sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan ribuan miras dan warung kelontong.
#GOOGLE_ADS#
"Dari rumah itu kami dapati 1.164 botol minuman beralkohol dari berbagai merk. Dan 36 botol minuman beralkohol dari warung kelontong," kata Mumung, Kamis (26/4/2018).
Mumung menuturkan, operasi tersebut merupakan salah satu penegakan peraturan daerah No 7/2005 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Tangerang.
"Jadi seluruhnya didapati 1.200 botol minuman beralkohol," ucapnya.
Menurutnya, ribuan miras yang didapatkan itu juga dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dimusnahkan. "Ya nanti kami musnahkan," tuturnya.(RAZ/HRU)