Jumat, 22 November 2024

Rakor LPSE, Pjs Wali Kota Tangerang Ingatkan Aparat Tak Menaksir Harga Sendiri

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf membuka rapat koordinasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang berlangsung di ruang Ar-Raudhoh, gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (8/5/2018).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang berlangsung di ruang Ar-Raudhoh, gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (8/5/2018).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Pengadaan (PP) dari masing - masing OPD di lingkup pemkot Tangerang dengan membahas materi tentang penerapan Perpres No.16/2018 dalam pengadaan barang atau jasa secara elektronik.

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut menguraikan pengadaan barang dan jasa secara elektronik merupakan sebuah cara untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran, baik itu di daerah maupun di level pusat.

"Gunakan prinsip ekonomis, efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa," ucap Yusuf.

Yusuf juga menekankan agar seluruh pejabat pengadaan di lingkup Pemkot Tangerang dapat menyusun HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sesuai dengan kondisi nyata di lapangan agar tidak terjadi kerugian dan ketimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

"Hati - hati dalam menyusun HPS yang merupakan awal dari perencanaan sebuah kegiatan, karena apabila HPS tidak sesuai dengan harga yang berlaku dilapangan, akan ada peluang timbulnya kerugian negara," imbuhnya.

#GOOGLE_ADS#

Peraturan presiden No. 16/2018 merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya yaitu Perpres No. 54/2010 yang berisi tentang pengadaan barang jasa pemerintah.

Dalam Perpres No. 16/2018 disebutkan bahwa metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya terdiri dari e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat dan tender.

"Pengadaan adalah sumber utama untuk menjaga keuangan daerah agar tetap efisien dan efektif," pungkas Yusuf.(DBI/RGI)

Tags Kota Tangerang