Sabtu, 23 November 2024

Khawatir Pemilu Tak Lancar, Masyarakat Diminta Terlibat Pengawasan Partisipatif

Panwaslu Kota Tangerang menggelar kegiatan pengawasan partisipatif pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2018, di Hotel Days Suite, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (15/5/2018).(@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal jalannya proses pemilihan umum demi meningkatkan pengawasan partisipatif pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2018.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim saat kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Hotel Days Suite, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (15/5/2018).

"Sosialisasi pengawasan partisipatif ini untuk meningkatkan peran dan kegiatan pengawasan di lapangan," ujar dia.

Oleh karenanya, dalam rangka meningkatkan peran pengawasan, maka para pengurus Panwaslu mesti lebih serius lagi untuk turun ke lapangan dengan mendampingi masyarakat.

"Panwascam harus memiliki keberanian wilayah, harus tahu seluk beluk tentang kepemiluan di wilayah kecamatan. Begitu juga dengan PPL harus tahu seluk beluk kepemiluan di tingkatan kelurahan," jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, Komisioner Panwaslu Kota Tangerang Heri Handani menambahkan, peran pengawas partisipatif harus ikut memantau melaksanakan jalannya proses pemilu demi tercapainya pesta demokrasi yang sesuai dengan perundang - undangan.

"Bisa saja nanti melakukan kajian terhadap persoalan-persoalan kepemiluan, ikut mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu sesuai dengan peran sosialnya masing - masing," kata dia.

Tugas pokok dan fungsi lainnya adalah dengan menyampaikan laporan pelanggaran pemilu dan menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu.

"Jika semua itu dilakukan, Insyallah bisa mendukung terciptanya ketaatan peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuh dia.

Menurut Staf Pelaksana Teknis Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Endang JP, apapun potensi pelanggarannya, semua harus bisa mencegah. Sebab, jika terdapat pelanggaran yang tak terbendung maka kekacauan pemilu akan hadir dan akan berdampak fatal.

"Belum dampak hukumnya, dampak sosiologisnya, nah harus dikedepankan pencegahannya. Dan kalau ada dugaan pelanggaran segera laporkan ke Panitia Pengawas kecamatan," paparnya.(RAZ/HRU)

Tags Kota Tangerang Pilkada Kota Tangerang 2018