Jumat, 22 November 2024

Samsat Cikokol : Jangan Kalah Bayar Pajak dengan Isi Paket Data

Suasana Kantor Samsat Cikokol (21/05/2018).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pada bulan suci Ramadan 1439 Hijriah, layanan pajak kendaraan di kantor Samsat Cikokol berjalan normal meski ada sedikit pergeseran waktu kerja. 

Kepala UPT Samsat Cikokol Saripudin mengatakan, layanan di samsat ini dimundurkan waktunya menjadi lebih siang.

"Pelayanan di bulan puasa seperti biasa.  Hanya waktunya  saja berubah, masuk mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB," ujarnya.

Pada waktu normal, layanan pajak di samsat itu biasanya dibuka pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB.

Waktu pelayanan tersebut dimundurkan selama  Ramadan, sekaligus menyesuaikan keputusan pemerintah setempat.

Meski demikian, Saripudin menuturkan, pelayanan tetap berjalan normal tanpa kendala. Masyarakat dianggap sudah mengerti mengenai penyesuaian waktu tersebut.

"Sebenarnya jadwal sama seperti biasanya ini kan dikirim dari pusat jadwalnya. Intinya hanya jam kerja dikurangi satu jam. Dan pelayanan juga tetap normal para wajib pajak pun sudah mulai antre sejak pagi," ucapnya.

Bersamaan dengan itu, operasional samsat keliling juga masih tetap berjalan normal dan waktunya pun menyesuaikan.

Maka para wajib pajak agar segeralah petap membayarkan kewajibannya. Terlebih, untuk membayar pajak juga sudah dipermudah pelayanannya.

"Jadi warga bijak taat pajak bayar pajak tepat waktu karena wajib ada ketentuannya. Sesuai dengan aturan yang berlaku datanglah, kami juga melayani sampai hari Sabtu. Terus digerai-gerai juga buka sudah bisa bayar pajak," imbuhnya.

#GOOGLE_ADS#

Saripudin menjelaskan, target pendapatan asli daerah (PAD) di UPT Samsat Cikokol pada tahun 2018 ini sebesar Rp 677 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya juga telah melakukan serangkaian kegiatan seperti operasi lapangan yang bekerjasama dengan Polri dan sosialisasi.

"Masyarakat umumnya jangan lupa bayar pajak jangan sampai beli paket data HP sebulan Rp300 ribu kebeli. Giliran pajak motor Rp200 tidak kebayar.  Nanti  kalau ada razia takut,  lari,  kabur," candanya mengakhiri.(DBI/RGI)

Tags Kota Tangerang Pajak Tangerang