Sabtu, 23 November 2024

Ini Penyebab Pendaftaran Caleg di Kota Tangerang Sepi

Kantor KPU Kota Tangerang.(TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski telah memasuki hari ke sepuluh, namun pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten/kota untuk pemilu legislatif 2019 di KPU Kota Tangerang masih sepi.

Hal tersebut disebabkan lantaran pengurus partai politik masih mempersiapkan berkas pendaftaran caleg sebelum diserahkan ke KPU Kota Tangerang.

Menurut Komisioner KPU Kota Tangerang Nurhalim, sejak pendaftaran bacaleg dibuka pada 4 Juli 2018, hingga 13 Juli 2018 belum ada satupun yang mendaftar.

"Ya hingga saat ini masih belum ada bacaleg yang mendaftar," ujar Nurhalim saat ditemui TangerangNews di kantor KPU Kota Tangerang, Jumat (13/7/2018).

Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Gatot Wibowo mengungkapkan, pihaknya akan mendaftarkan jagoannya untuk mengikuti pemilu legislatif 2018 pada hari terakhir pendaftaran yaitu pada 17 Juli 2018.

#GOOGLE_ADS#

"Rencananya tanggal 17, hari terakhir. Kami yang pasti tertib dengan apa yang sudah disampaikan KPU," ucap dia.

Menurut Gatot, pihaknya akan mendaftar di akhir batas waktu karena masih melengkapi administrasi para bacaleg dari partai berlambang banteng ini.

"Jadi kita masih menunggu beberapa caleg kita melengkapi administrasi seperti kesehatan dan lain-lain. Tinggal 10 persen lagi, kawan-kawan kita yang masih urus," ungkapnya.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Pontjo Prayogo mengungkapkan hal yang sama bahwa akan mendaftarkan calonnya di hari terakhir dengan alasan yang sama.

"Pertama kita mempersiapkan data yang valid, kedua masih dalam proses masih menunggu bacaleg yang kekurangan data tapi kita bantu semua," tuturnya.(RAZ/HRU)

Tags Caleg Tangerang Kota Tangerang KPU Partai Politik Pemilu 2019