Jumat, 20 September 2024

Jaksa Kasus Gayus Diperiksa Pekan Depan

Pengadilan Negeri Tangerang(dens / dira)

 
TANGERANGNEWS-Tim Inspeksi Kejaksaan Agung akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap jaksa peneliti dan penuntut umum kasus penggelapan dengan terdakwa Gayus Tambunan.
 
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Hamzah Tadja menyatakan,  pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti hasil eksaminasi terhadap berkas perkara Gayus Tambunan.
 
"Mulai pekan depan pemeriksaan akan dimulai oleh tim inspeksi," ujarnya, hari ini.
 
Pemeriksaan oleh tim inspeksi untuk mencari latar belakang kejanggalan yang dilakukan oleh jaksa peneliti, penuntut umum, dan jaksa pejabat struktural.
 
Jaksa peneliti dalam kasus ini adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Syafitri. Jaksa peneliti ini juga menjadi penuntut umum dalam persidangan, ditambah oleh Jaksa Nazran Azis.
 
Kelima jaksa ini akan mulai diperiksa dalam pekan depan. Jika kejanggalan ini dilakukan secara sengaja, maka jaksa tersebut dapat dikenai sanksi etika. Sanksi ini tergantung pada bobot kepentingan.
 
Namun Hamzah menyatakan belum ada keputusan untuk menonaktifkan mereka. Karena saat ini tim inspeksi masih meneliti hasil eksaminasi. (dira)

Tags