Jumat, 22 November 2024

Omzet Pabrik PCC di Cipondoh Tembus Rp9,5 Miliar

Barang bukti Narkoba jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) sebanyak 1,223 ton atau 3.175.000 butir PCC.(@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Pabrik narkoba golongan satu jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Jalan Kavling DPR RT 06/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang perharinya memproduksi 30 ribu pil.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan mengatakan pihaknya menyita 1,223 ton atau 3.175.000 butir PCC dari rumah milik Haji Tarlani, 40.

"Kalau dikatakan perharinya itu 30 ribu butir bisa dicetak dengan alatnya," ujarnya, Senin (6/8/2018).

Pelaku menjual obat terlarang tersebut per butirnya seharga Rp 3 ribu. Jika dikalkulasi, omzet yang didapat pelaku perharinya mencapai Rp 30 juta. Sedangkan perbulannya, pelaku mendapat keuntungan mencapai Rp 900 juta.

#GOOGLE_ADS#

"Dari hasil penyitaan barang bukti yang disita dari tersangka apabila dikonversi dengan uang rupiah diperkirakan bernilai 9,5 miliar rupiah," jelasnya.

Viktor menambahkan, dari pembongkaran pabrik obat terlarang tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan jutaan manusia.

"Kalau kita melihat dari jumlah 3 juta PCC ini kalau saja satu orang mengkonsumsi bisa 300 ribu orang bisa kena dampak daya rusaknya," tukasnya.(RMI/HRU)

Tags Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Narkoba Tangerang Polisi Tangerang Polsek Cipondoh