TANGERANGNEWS.com-UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, mencatat ada sebanyak 231.609 unit kendaraan bermotor menunggak pajak tahunan. Hal ini sangat mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala UPT Samsat Cikokol Saripudin mengatakan ratusan ribu kendaraan bermotor yang menunggak tersebut diantaranya kendaraan roda dua 207.128 unit dan kendaraan roda empat 24.481 unit.
Kendaraan itu milik masyarakat sipil dan milik pemerintah setempat yang tersebar di seluruh operasi perangkat daerah (OPD).
“Angka itu kendaraan yang menunggak, termasuk kendaraan dinas plat merah yang belum melakukan pembayaran,” ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (7/8/2018).
Menurutnya, pihak Samsat telah menelusuri terkait kendaraan yang menunggak tersebut. Hasilnya, didapati alasan bahwa masyarakat sipil yang tidak membayar pajak karena kendaraannya hilang.
Sedangkan kendaraan bermotor milik pemerintah menunggak karena sudah tidak terpakai. Padahal, di setiap OPD memiliki anggaran untuk membayar pajak yang termasuk pada anggaran operasional.
“Setelah kami telusuri, mentok di data. Ada yang hilang atau tidak dilaporkan. Nah untuk yang milik Pemda itu kendaraan yang nganggur, harusnya dilaporkan ke kita,” katanya.
Selain hilang dan tidak terpakai, tentu alasan lain adalah rasa kepedulian masyarakat dan pemerintah akan pentingnya membayar pajak sangat kurang.
“Masih kurang kesadaran masyarakat terkait membayar pajak kendaraan bermotor," paparnya.
Menunggaknya pajak ratusan ribu kendaraan bermotor tersebut sangat mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD). Di mana pada tahun 2018 ini UPT Samsat Cikokol memiliki target sebesar Rp677 miliar.
"Sangat berpengaruh terhadap PAD, untuk mengatasi tunggakan pajak kendaraan tersebut Samsat melakukan serangkaian kegiatan," jelas Nani Setiani, Kasie Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cikokol.
#GOOGLE_ADS#
Menurut Nani, ratusan ribu kendaraan yang menunggak pajak tahunan itu menyumbat keran PAD. Padahal, membayar pajak teramat mudah lantaran pihak Samsat menggelar serangkaian kegiatan untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak.
Nani menuturkan berbagai kegiatan yang dilakukan Samsat untuk menjaring para wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan cara penelusuran data wajib pajak sesuai alamat, melaksanakan kegiatan razia kendaraan, mengerahkan mobil Samsat keliling di 5 titik keramaian dan membuka sembilan gerai Samsat.
"Apalagi sekarang ada bulan panutan pajak menyambut HUT RI dan HUT Provinsi Banten mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2018. Semoga dengan adanya kegiatan tersebut inshaallah target tercapai," imbuh Nani.(RAZ/RGI)