TANGERANGNEWS.com-16 Partai Politik di Tangerang yang menjadi peserta pemilu legislatif (Pileg) 2019 DPRD Kota Tangerang menandatangani Pakta integritas di Hotel Permata, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (6/9/2018).
Penandatanganan Pakta integritas yang diinisiasi Bawaslu Kota Tangerang itu bertujuan untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran dalam kegiatan kampanye calon legislatif (Caleg) berlangsung.
"Pakta integritas ini bagian dari upaya kita mengajak peserta pemilu 16 partai politik untuk memahami apa yang sesungguhnya nanti dibolehkan dan tidak dibolehkan dalam konteks menjalankan setiap aturan tahapan pemilu khususnya persoalan kampanye," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim.
#GOOGLE_ADS#
Agus mengatakan dalam waktu dekat ini yakni tanggal 23 September 2018 merupakan penetapan daftar calon tetap (DCT). Disaat yang sama, masa kampanye caleg pun dimulai.
Untuk itu, dengan disepakatinya Pakta integritas ini, diharapkan koordinasi antara Bawaslu dengan partai politik peserta pileg bisa terjalin, agar pengawasan kampanye caleg dapat terpantau sehingga mencegah pelanggaran-pelanggaran.
"Misalnya kaitan jadwal kampanye. Caleg harus membuat jadwalnya dan dilaporkan ke parpol kemudian dilanjut ke kita. Nah jadi semuanya harus terakomodir," imbuhnya.(RMI/HRU)