Jumat, 22 November 2024

109 KK di Neglasari Masih Aman Digaruk Satpol PP

Inin, warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menunjuk spanduk terkait pengosongan lahan yang dipajang warga.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengaku belum dapat melakukan eksekusi pemukiman warga yang terdampak proyek jalan inspeksi irigasi di Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang. Sebab, hingga saat ini proses sosialisasi masih dilakukan pihak Kecamatan Neglasari. 

Proyek jalan dengan anggaran Rp 3,9 M ini terpaksa harus terhenti karena 109 kepala keluarga yang menempati lahan milik pemerintah masih bertahan lantaran belum menemui solusi dari Pemkot Tangerang soal relokasi.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan pihaknya belum dapat turun tangan untuk melakukan eksekusi.

Karena menurutnya, hingga saat ini masih ada upaya yang dilakukan oleh pihak kecamatan. 

"Itu masih di handle kecamatan. Kita turun setelah sosialisasi tingkat kecamatan mentok," ujarnya saat ditemui TangerangNews di Puspemkot Tangerang, Jumat (14/9/2018).

Namun begitu dirinya membenarkan suray peringatan ketiga (SP3) telah dilayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang kepada warga dengan batas waktu Senin lalu.

Kendati demikian pihaknya menyatakan belum mendapat surat permohonan pembongkaran dari Kecamatan Neglasari. 

"Iya SP3 sampai hari Senin kemarin batas waktunya. Tetapi kalau tidak ada perubahan, Camat membuat surat ke kami untuk dilakukan operasi penertiban," ucapnya. 

#GOOGLE_ADS#

Jika surat permohonan telah diterima dari Kecamatan Neglasari, Satpol PP pun akan melakukan pembongkaran. Ghufron menambahkan, penertiban lahan akan dilakukan setelah pihaknya melayangkan SP3 ke warga kampung Sukamandi.

"Setelah SP3 tidak diindahkan oleh warga, dan Camat memandang perlu dilaksanakan operasi penertiban baru kami ambil alih. Tetapi nanti pasti ada rapat tingkat kota untuk pembahasan tersebut karena kami juga akan kirim surat penertiban selama tiga kali," paparnya.

Sebelumnya, Camat Neglasari Ubaidillah Anshar menyebut bahwa pihaknya akan melayangkan surat permohonan ke Satpol PP jika upaya sosialisasi menemui jalan buntu.

"Kita siap back-up melalui Satpol PP Kota Tangerang," katanya.(MRI/RGI)

Tags Berita Kota Tangerang Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Pemkot Tangerang Satpol PP Kota Tangerang