Jumat, 22 November 2024

Minta Gusuran Ditunda, Warga Neglasari: Pemkot Tangerang Mengertilah Perasaan Kami

Inin, warga Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menunjuk spanduk terkait pengosongan lahan yang dipajang warga.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga yang terdampak proyek jalan inspeksi irigasi di Kampung Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang melayangkan surat permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Surat itu berisi permohonan agar penggusuran lahan ditunda.

Ketua Forum Warga Sisi Saluran Induk Cisadane Timur (FWSICT) Samino mengatakan surat itu dikirimkan ke Komisi IV DPRD Kota Tangerang.

"Iya kami sedang proses untuk meminta di mediasi kan. Semoga Pemerintah Kota Tangerang bisa mengerti perasaan kami," ujarnya, Selasa (18/9/2018).

Ia juga mengatakan, warga tidak menolak dilakukan pembongkaran. Namun mereka berharap ada solusi dari Pemkot Tangerang.

"Alhamdulilah kalau diberikan rusun. Tetapi kami meminta ada kepastian untuk itu, karena selama ini belum ada kepastian," imbuhnya.

#GOOGLE_ADS#

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat warga tersebut.

"Setahu saya belum. Nanti akan saya cek di staf," katanya.

Terkait dengan keinginan warga untuk dicarikan solusi, Turidi mengatakan akan membantu memecahkan masalah yang tengah membelit warga kampung Sukamandi tersebut. Ia juga berujar, secepatnya akan memediasi harapan warga terdampak dengan Pemkot Tangerang.

"Saya kira kami ini dewan merupakan wakil mereka, dan akan menerima mereka berkeluh kesah kaitan masalah itu. Kita akan bantu jembatani mereka," kata Turidi.(RMI/HRU)

Tags Berita Kota Tangerang Kecamatan Neglasari Kota Ayodhya Kota Tangerang Pemkot Tangerang Peristiwa Tangerang