TANGERANGNEWS.com-Setelah diduga sempat ditahan selama sekitar satu pekan oleh seorang bidan, bayi perempuan pasangan Randi dan Atikah akhirnya dikembalikan.
Bayi mungil tersebut dikembalikan langsung oleh Bidan Yuni dalam keadaan sehat. Sebelumnya, Bidan Yuni merupakan seseorang yang menalangi biaya persalinan saat Atikah menjalani proses melahikan di RS Permata Ibu Tangerang melalui operasi cesar.
Saat ditemui di kediaman orang tua bayi, Randi mengatakan anak ketiganya ini dikembalikan pada Senin (1/10/2018) sore. Ia mengaku kaget bercampur senang setelah satu pekan tak bisa melihat bayinya.
"Bidan sudah mulangin bayi saya kemarin. Tiba-tiba kemarin dia datang bawa bayi saya," ujar Randi di Kampung Selapajang Jaya, RT 02/04, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (2/10/2018).
#GOOGLE_ADS#
Menurutnya, sang bidan datang seorang diri saat menyerahkan bayi yang hingga kini belum diberikan nama. Bidan menyerahkan bayi itu secara tergesa-gesa. "Mulanginnya buru-buru, dia langsung 'Pak ini bayinya' langsung pamit izin katanya ada pasien," ucapnya.
Ia menambahkan, problem ini telah usai secara musyawarah yang melibatkan sejumlah pihak termasuk kepolisian. Terdapat perjanjian dalam proses pemulangan bayi, di mana orangtua meski mencicil biaya persalinan yang ditalangi Bidan Yuni sebesar Rp10 juta, dengan tenor perbulannya Rp500 ribu selama 18 kali.
"Kami cicil ke bidan Yuni, pertama bayar Rp1 juta selanjutnya Rp500 ribu," ungkapnya.(RAZ/RGI)