TANGERANGNEWS.com-Dua toko kosmetik yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang digerebek Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Tangerang, Senin (15/10/2018) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, GANN menemukan ribuan butir obat golongan G (gevaarlijk = berbahaya) yang tidak bisa dijual secara bebas tanpa resep dokter.
"Seluruhnya total barang bukti sebanyak 4.500 butir jenis Tramadol, Zolam dan Eksimer," ujar San Rodi, Ketua DPC GANN Kota Tangerang, Selasa (16/10/2018).
San Rodi menjelaskan, ribuan butir obat terlarang tersebut didapati dari dua toko kosmetik yakni di Jalan Iskandarmuda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dan di Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
#GOOGLE_ADS#
"Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Polsek Neglasari," ucap San yang kerap disapa Kucay.
Wakil Ketua IV DPC GANN Kota Tangerang Boby Jaja Nurjaman menambahkan, kedua pelaku yang diamankan tersebut merupakan pemilik toko kosmetik dengan inisial R dan AK.
Menurutnya, toko kosmetik milik R memang kerap mengedarkan obat-obatan terlarang. Sedangkan AK, diketahui belum lama menjualnya.
"Kalau toko R membandel, sudah tiga kali digerebek. Tapi kalau AK baru kali ini," paparnya.(RAZ/RGI)