Jumat, 22 November 2024

Didor Polisi, 3 Perampok Minimarket di Kota Tangerang Meringis Kesakitan

Para pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus perampokan minimarket yang berada di Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Benda, Kota Tangerang.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku perampokan minimarket Alfamart di Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Benda, Kota Tangerang dihadiahi timas panas oleh petugas. Mereka tampak meringis kesakitan dan berjalan terpincang-pincang saat digelar ungkap kasus  di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (25/10/2018).

Ketiga pelaku yang merampok minimarket tersebut pada Rabu (24/10/2018) pagi itu pun ternyata hanya berhasil menggasak uang dari toko yang baru buka itu sebesar Rp200 ribu. Namun, aksi ketiganya yang melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam menyerupai pedang itu terekam kamera perekam (CCTV) toko, sehingga polisi berhasil mengenali ciri-ciri mereka dan membekuknya beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi.

Diterangkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Saat itu sekitar pukul 06.30 WIB, ketiga pelaku masuk ke dalam minimarket saat suasana masih sepi, karena toko pun baru mau buka. Para pelaku yang mengenakan helm dan masker itu langsung mengacung-acungkan dua senjata tajam untuk menakut-nakuti karyawan toko tersebut.

"Kasir dan pegawai sedang membuka toko, tidak lama kemudian didatangi pelaku dan mencoba membuka meminta brankas. Tapi terjadi perlawanan oleh korban yang mengakibatkan luka di wajahnya karena kena sabetan senjata tajam," beber Harry, Kamis (25/10/2018).

Dalam rekaman CCTV itu, kedua pelaku memang tampak membabi buta menyabetkan senjata tajamnya ke seorang karyawan toko laki-laki yang kemudian diketahui bernama Simon. Sementara seorang karyawan toko perempuan, Sariah, yang sehari-hari bertugas sebagai kasir, dibekap oleh salah satu pelaku dan dipaksa untuk membuka brankas uang.

#GOOGLE_ADS#

"Dari keterangan, pelaku telah melakukan perampokan sebanyak dua kali. Dan terakhir hanya bawa barang bukti uang Rp200 ribu meski pelaku berhasil membuka brankas dan bawa uang ini," papar Harry.

Harry menambahkan, kawanan perampok ini kerap menyasar toko swalayan yang hendak baru buka. Mereka sengaja memanfaatkan suasana sepi untuk merampas harta minimarket dan beraksi dengan sadis.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan cctv, kurang dari 24 jam kami berhasil menangkap ketiga pelaku dan dilumpuhkan kakinya," jelasnya.

Selain menahan sakit karena timah panas di kaki, ketiga pelaku yakni Randy, Aldi dan Junaidi pun dipastikan akan menjadi penghuni hotel predeo untuk waktu yang cukup panjang.

"Mereka kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tandas Harry.(MRI/RGI)

Tags Kota Tangerang Perampokan Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang