TANGERANGNEWS.com-Rizki Fahmi, sopir yang ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kecelakaan rombongan santri meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf pria berusia 20 tahun itu diungkapkan saat kasusnya digelar di Mapolres Metro Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (28/11/2018).
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia saya minta maaf," ucapnya.
Saat jumpa pers, Rizki tampak sedih atas peristiwa kecelakaan maut yang menimpa rombongan santri Ponpes Miftahul Huda.
Ia yang mengenakan baju kokoh yang dibalut dengan kaos oranye serta sarung itu hanya bisa pasrah, ketika polisi menetapkannya sebagai tersangka.
#GOOGLE_ADS#
Wajahnya murung dan terus menerus menatap ke bawah. Sekali lagi, ia kembali meminta maaf karena tidak bisa menjaga 22 santri yang notabene juniornya.
"Khususnya untuk keluarga Miftahul Huda, teman seperjuangan saya, saya minta maaf karena saya tidak bisa menjaga adik-adik saya, saya minta maaf," imbuhnya.
Rizki merupakan sopir pikap bernopol B-9029-RV yang membawa rombongan santri yang mengalami kecelakaan di jembatan layang Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (25/11/2018). Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan tiga santri meninggal dunia, 20 santri luka-luka termasuk sopir.
Ia disangkakan melanggar Undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(RMI/HRU)