TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Metro Tangerang bekerja keras untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan mobil bak terbuka (pick up) untuk mengangkut orang. Karena seharusnya mobil jenis tersebut hanya dibolehkan untuk angkut barang.
"Melalui pendidikan rekayasa kepada masyarakat dilakukan oleh para unit lantas seluruh Polsek yang ada di Kota Tangerang ini, saya sudah perintahkan larangan bak terbuka untuk mengangkut orang," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Ojo Ruslani, Kamis (29/11/2018).
Hal itu mengingat adanya insiden kecelakaan maut pick up terguling yang mengangkut rombongan santri di jembatan layang Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Ojo mengatakan peristiwa nahas yang mengakibatkan 3 korban meninggal dan 20 korban luka-luka itu harus menjadi yang terakhir di Kota Tangerang.
"Kemudian spanduk-spanduk besar juga kita akan pasang agar masyarakat paham betul bahwa kecelakaan ini terakhir di Kota Tangerang. Sehingga tidak ada lagi bak terbuka angkut orang kemudian terbalik mengakibatkan kecelakaan," ucapnya.
#GOOGLE_ADS#
Selain itu, Ojo juga mengharapkan bahwa rombongan supporter sepak bola maupun siswa sekolah tidak menggunakan mobil pick up sebagai moda transportasi. Sebab Ojo menilai hal itu sangat membahayakan keselamatan.
"Karena itu rawan. Kalau sudah kecelakaan siapa yang rugi? Kita pengguna jalan semua rugi, keluarga sedih, kita prihatin, jadi tidak ada lagi ada yang naik ke atas mobil," paparnya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, tak hanya supporter maupun siswa sekolah yang kerap menumpangi mobil bak terbuka, petugas kebersihan dari pemerintah pun kerap duduk di atap mobil truk pengangkut sampah.
Terkait hal itu, Ojo pun memberikan tanggapannya. "Beda, kalau itu kan bukan untuk angkut orang memang tujuan utamanya sampah. Kebetulan pekerja (duduk) di situ kerjanya, dimana lagi, sekalian aja di situ minimal di depan karena dia sebentar-sebentar berhenti," imbuhnya.(RAZ/RGI)