Jumat, 22 November 2024

Bayar Pajak di Mal? Ke Gerai Samsat di TangCity Saja

Gubernur Banten Wahidin Halim meresmikan pelayanan gerai UPT (Unit Pelaksana Teknis) Samsat Cikokol di pusat perbelanjaan Rame Rame Food Carnival, Tangcity Mall, Kota Tangerang, Kamis (24/1/2019).(@TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) Samsat Cikokol secara resmi membuka pelayanan gerai Samsat di pusat perbelanjaan.

Gubernur Banten Wahidin Halim meresmikan langsung gerai Samsat yang akan melayani warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Rame Rame Food Carnival, Tangcity Mall, Kota Tangerang, Kamis (24/1/2019).

Dalam sambutannya, Wahidin mengapresiasi Bapenda Banten dan UPT Samsat Cikokol yang mempunyai inovasi jemput bola dalam upaya menarik pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

"Saya apresiasi langkah Bapenda dan Samsat Cikokol dalam hal ini. Target pendapatan bisa didapat. Juga masyarakat dimudahkan membayar pajak. Ini inovasi bagus. Nanti yang bayar bisa sambil main atau belanja," ungkapnya.

Kata Wahidin, dengan dibukanya gerai Samsat di pusat perbelanjaan ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengedukasi masyarakat dalam membayar pajak untuk pembangunan Provinsi Banten. 

"Jangan hidup, makan sampai ke WC di Tangerang, tapi bayar pajaknya ke Roxi Jakarta," kata mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu sambil terkekeh.

Sementara itu, menurut Kepala UPT Samsat Cikokol Syarifuddin, sebelum membuka di Tangcity Mall, pelayanan juga sudah ada di SuperMall Karawaci, Mall Benda, dan Alam Sutera. 

Semakin banyaknya gerai pelayanan, kata dia, hal ini sebagai salah satu upaya memudahkan masyarakat Tangerang dan Banten untuk mengurus proses pembayaran pajak pengguna kendaraan bermotor.

#GOOGLE_ADS#

“Kalau jumlah total Gerai pelayanan pajak ada 11 yang berada di Samsat Cikokol. Alasan membuka gerai di mall memang lantaran supaya masyarakat yang tidak sempat membayar di hari kerja bisa meluangkan waktu di hari libur. Masyarakat juga kan bisa sambil mengajak keluarganya ke mall. Karena kita membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu dari jam 10.00 hingga 17:00 WIB,” ucapnya.

Lanjutnya, dengan menurunkan lima personil yang terdiri dari petugas Samsat atau Bapenda, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank Banten nantinya masyarakat akan terlayani secara online.

“Artinya masyarakat yang berada di Tangerang Raya yakni yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel bisa membayar pajak bermotor atau mengurus pengesahan STNK di Gerai Tangcity," tuturnya.

Gerai Samsat Tangcity Mall akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor atau mengurus pengesahan STNK mulai Senin sampai Sabtu pukul 10.00 - 17.00 WIB. Ada lima personel yang bertugas yakni petugas Samsat atau Bapenda, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank Banten dengan sistem administrasi yang terintegrasi secara online.

Pemilik kendaraan plat B yang berdomisili di Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel cukup membawa berkas persyaratan untuk mengurus pembayaran pajaknya seperti KTP, STNK asli, SKPD asli, serta BPKB atau keterangan leasing. Jika sesuai prosedur, urusan pembayaran pajak bisa rampung dalam lima menit.(RMI/HRU)

Tags Bank Banten Kota Tangerang Pajak Tangerang