Jumat, 22 November 2024

Somasi Tak Digubris, RS Mulya Dipolisikan

Keluarga dan dua pasien korban operasi katarak berujung infeksi didampingi pengacaranya di RS Mulya sebelum berangkat menuju Polres Metro Tangerang.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Keluarga pasien operasi katarak gagal merasa geram lantaran somasi atau peringatan terakhir yang dilayangkan kepada manajemen RS Mulya pada Kamis (28/2/2019) lalu hingga kini tak direspon. Mereka pun berencana melaporkan ke polisi.

"Kita sudah geram, sudah kesal bahwa tidak ada itikad baik dari pihak rumah sakit," kata Undang Tahayudin, salah satu keluarga pasien operasi katarak berujung infeksi itu kepada TangerangNews di RS Mulya, Rabu (13/3/2019).

Ia mengatakan bahwa para keluarga pasien hanya ingin transparansi terkait penyebab terjadinya kegagalan operasi katarak yang dialami 15 korban termasuk ibundanya, Cicih Sutarsih. Namun, karena pihak manajamen RS Mulya dinilai tidak ada itikad baik, maka pihaknya akan langsung melaporkan peristiwa dugaan malpraktek ini ke polisi.

"Kami hanya ingin transparansi atas audit yang dilakukan. Tapi pihak rumah sakit selalu berbelit. Kami lapor polisi hari ini," jelas dia.

Sementara itu, Pengacara Korban dari Korps Indonesia Rendy Herpy menuturkan saat ini ia bersama tim kuasa hukum korban mendampingi pihak keluarga pasien untuk melapor ke polisi.

"Kami tidak menunggu lagi, secepatnya ada action dari kita. Tim sekarang sedang lapor di Polres Metro Tangerang," ucapnya.

Ia menambahkan pelaporan dilakukan atas tindak lanjut dari somasi yang dilayangkan namun tidak direspon oleh manajemen RS Mulya.

#GOOGLE_ADS#

"Somasi kami tidak diindahkan. Pihak rumah sakit malah mengiming-imingi seolah-olah mereka bersalah tapi tidak mengakui bersalah," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun pasca operasi tersebut, sepekan kemudian, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM.(MRI/RGI)

Tags Kota Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang