Jumat, 22 November 2024

Diduga Gangguan Mental, Sekuriti Mengamuk di Gerendeng

Satpol PP Kota Tangerang mengamankan seorang sekuriti bernama Suparlan yang kerap meresahkan warga sekitar, Gang Mede RT 01/12, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang sekuriti bernama Suparlan kerap meresahkan warga yang tinggal di domisili kediamannya, di Gang Mede RT 01/12, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Pria berusia 48 tahun yang diduga mengalami gangguan mental ini kerap mengamuk dan mengganggu kenyamanan warga sehingga diamankan oleh petugas Satpol PP setempat.

#GOOGLE_ADS#

"Iya betul, dia sekuriti yang diduga mengalami penyakit gangguan jiwa," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang kepada TangerangNews, Senin (1/4/2019).

Menurut Ghufron, warga mengeluhkan keberadaan pria yang memiliki tanggungan satu anak balita tersebut, lantaran tindakannya mengganggu ketertiban lingkungan.

"Dia sering berteriak-teriak dan memiliki kebiasaan memecahkan pot bunga di sekitaran pemukiman hingga menggedor-gedor pintu rumah warga," jelasnya.

Kata Ghufron, pihaknya menggiring pria tersebut ke Puskesmas setempat untuk segera mendapatkan pertolongan pertama dan langsung ditangani dokter medis.

"Jadi dia diberikan rawat jalan dengan obat selama tiga hari dan akan dipantau oleh pihak Puskesmas. Apabila dalam tiga hari tidak ada perubahan akan dijemput untuk di bawa ke RS Grogol," paparnya.(RAZ/RGI)

Tags Kota Tangerang Peristiwa Tangerang Satpol PP Tangerang