TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Kota Tangerang berjalan tidak sesuai waktu yang telah ditetapkan alias ngaret.
Sedianya, pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif ini dimulai pukul 07.00 WIB. Namun, di sejumlah TPS di Kota Tangerang, salah satunya di TPS 3 Kampung Bekelir RT 03/01, baru dimulai pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, keterlambatan itu terjadi karena para petugas KPPS sibuk memilah-milah surat suara untuk disediakan kepada calon pemilih.
Walhasil, para pemilih yang berdatangan tepat waktu pun membludak di ruang tunggu. Mereka harus rela mengantre selama satu jam.
Sementara menurut Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra, keterlambatan pelaksanaan pemilu di TPS-TPS terjadi karena saling tunggu.
"Kita pastikan proses pemilihan itu kan pembukaan nunggu saksi. Ketika saksi tidak datang jam 7 ditunggu 30 menit, nah itu juga harus ada pengawas TPS," ujarnya kepada wartawan di RM Telaga, Moderland, Kota Tangerang, Rabu (17/4/2019).
#GOOGLE_ADS#
Menurutnya, para petugas KPPS kerap menunggu pengawas TPS dan saksi-saksi. Jeda waktu tunggunya pun hanya 30 menit.
Sebab, kata dia pula, petugas KPPS tidak bisa melakukan aktifitas pemilu di TPS tanpa disaksikan pengawas dan saksi.
"Jadi tidak bisa serta merta teman-teman KPPS tanpa ada teman-teman PTPS dan saksi itu membuka kotak kecuali sudah ada jeda waktu," tukasnya.(RAZ/RGI)