Sabtu, 23 November 2024

Coblos Ulang di Kota Tangerang Bertambah Jadi 63 TPS, Ini Rinciannya

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Coblos ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di Kota Tangerang bertambah.

Jika sebelumnya hanya akan digelar di 22 tempat pemungutan suara (TPS), kini KPU menyatakan pada 27 April 2019 nanti jumlah penyelenggaraan PSU dan PSL menjadi 63 TPS.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, 63 TPS yang akan menggelar PSU dan PSL itu berada di enam kecamatan yang tersebar di Kota Tangerang.

"Ada 63 TPS yang akan di PSU dan PSL, dimana untuk PSU ada 9 TPS dan untuk PSL ada 54," ujarnya saat ditemui di kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (25/4/2019).

Syailendra merinci, kegiatan PSU akan berlangsung di TPS 07 Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda. TPS 48 di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh. TPS 04 di Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan. 

Kemudian di TPS 14 Kelurahan Manis Jaya dan TPS 49 di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung. TPS 10 Kelurahan Cimone, TPS 26 Kelurahan Komang Jaya, Kecamatan Karawaci. Serta di TPS 50 Kelurahan Panunggangan Barat dan TPS 31 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas. 

Syailendra melanjutkan, untuk kegiatan PSL akan berlangsung di TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 07, TPS 09, TPS 11, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 17, TPS 18, TPS 20, TPS 21, TPS 24, TPS 25, TPS 26, TPS 27, TPS 28, TPS 31, TPS 35, TPS 37, TPS 38, TPS 39, TPS 40, TPS 41, TPS 42, TPS 45, TPS 46 Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas.

#GOOGLE_ADS#

Kemudian di TPS 47, TPS 48, TPS 49, TPS 54, TPS 55, TPS 56, TPS 57, TPS 59, TPS 60, TPS 61, TPS 62, TPS 64, TPS 65, TPS 69, TPS 70 Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas. Berlanjut di TPS 01, TPS 02, TPS 08, TPS 09, TPS 10, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 25, TPS 33, TPS 34 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas.

"Kegiatannya serentak digelar pada 27 April 2019," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Banten untuk mencetak surat suara yang akan dibutuhkan pada TPS PSU dan PSL ini.

"Ada sekitar 5.000 lebih surat suara yang akan dilakukan PSU dan PSL dan saat ini sudah ada sekitar 3.000 lebih surat suara dan masih kurang 2.000 lagi kertas surat suara," paparnya.(MRI/RGI)

Tags Kota Tangerang KPU Pemilu 2019 di Tangerang