TANGERANGNEWS.com-Ahmad Zamih, 59, terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga sebagai tersangka kasus pencurian.
Petugas kebersihan itu disangkakan mencuri tujuh unit laptop di kantor tempatnya bekerja, kawasan Lippo Karawaci, Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, penangkapan dilandasi dari laporan polisi tertanggal 22 Juni 2019.
Menurutnya, tersangka yang merupakan perantau asal Palembang itu menggasak tujuh unit laptop di kantornya bekerja.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri laptop tersebut secara bertahap saat kantor tengah libur Lebaran.
"Pelaku mengambil 7 buah laptop dengan cara bertahap di dalam lemari kantornya bekerja," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2019).
Setelah berhasil mencuri tujuh unit laptop, pelaku kemudian menggadaikannya di kawasan Jakarta Barat.
Eliantoro mengatakan, berbekal laporan polisi, pihaknya pun langsung bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap kasus pencurian ini.
#GOOGLE_ADS#
Alhasil, kata dia, tersangka berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Senin (24/6/2019) dinihari.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita tujuh lembar kwitansi pembelian dan tujuh unit laptop yang dicuri.
"Pelaku berikut barang bukti sudah berhasil kami amankan," kata Kapolsek.(MRI/RGI)