Kamis, 19 September 2024

Warga Cina Benteng Datangi Komnas HAM

Bentrok antara warga dengan Satpol PP.(tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Warga Kampung Cina Benteng, Neglasari, Kota  Tangerang, berunjuk rasa di Kantor Komnas HAM, Jakarta, siang ini. Mereka meminta Komnas HAM untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dan Pemerintah Kota Tangerang terkait rencana penggusuran di pinggiran Kali Cisadane.
 
“Melalui Komnas HAM, kami berharap bisa bertemu dengan Pemerintah Kota. Kami hanya mau menyampaikan keinginan kami untuk tidak digusur. Kami mau dilakukan penataan ulang,” terang Nata, salah seorang warga, di Jakarta, kemarin. Selain menolak penggusuran, warga Kampung Cina Benteng juga menolak relokasi.
 
Warga juga meminta agar Komnas HAM mendesak Pemerintah Kota Tangerang menunda pelaksanaan penggusuran.  Menanggapi kehendak warga, Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh menyatakan, bahwa pihaknya segera mengirimkan surat yang berisi permintaan penundaan penggusuran.
 
Bersama dengan surat tersebut, Komnas HAM pun meminta agar Pemerintah Kota Tangerang mengirimkan penjelasan tertulis terkait rencana penggusuran di kawasan Kali Cisadane.
 
Atas kasus penggusuran di Kampung Cina Benteng, Komnas HAM menyimpulkan pemerintah telah mengabaikan hak warga negara. “Wilayah yang mau digusur itu sesungguhnya secara hukum sah dimiliki oleh warga,” tegas Ridha.
 
Lewat pertimbangan tersebut, Komnas HAM sudah berkomitmen untuk terus memperhatikan perkembangan kebijakan di kawasan Kampung Cina Benteng. “Dalam kasus ini, Komnas HAM akan melakukan proses mediasi,” imbuh Ridha. Komnas HAM menyimpulkan bahwa solusi terbaik atas persoalan Kampung Cina Benteng adalah penataan ulang. (*mi/dira)

Tags