TANGERANGNEWS.com-Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang kompak mengkritisi penyusunan RAPBD yang diajukan pihak eksekutif, saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (24/9/2019).
Juri bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Sumarti menyampaikan bahwa pihaknya meminta penjelasan ihwal perbedaan penyebutan jumlah anggaran pendidikan.
"Apakah Rp1,64 triliun sebagaimana nota keuangan yang disampaikan atau Rp761 miliar seperti data dalam lampiran," ujarnya.
Sebab, kata dia, sebagaimana amanah UU Sisdiknas Pasal 49 bahwa anggaran mutu dan kualitas pendidikan harus teralokasikan minimal 20 persen dalam APBD.
Hal ini, menurut dia, perlu menjadi catatan dalam membahas RAPBD 2020 sebagai wujud keprihatan bagi sektor pendidikan di Kota Tangerang.
"Dalam rancangan bidang kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp385 miliar, Fraksi PDIP juga mendorong pemerintah untuk serius mewujudkan pelayanan prima terhadap penyelenggaraan jaminan sosial dan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas ataupun rumah sakit," katanya.
Sumarti juga mengatakan, ihwal target Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mengentaskan kemiskinan sebesar 4,26 persen pada 2020, diketahui bersama model pertumbuhan ekonomi masih menjadi paradigma dalam strategi mengurangi kemiskinan.
Padahal, kata Sumarti, persoalan kemiskinan di perkotaan adalah tingginya ketimpangan kepemilikan aset ekonomis.
Oleh sebab itu, Sumarti mendorong agar Pemkot Tangerang fokus dalam mewujudkan pemerataan ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan program-program SKPD terkait.
"Agar tepat sasaran, karena PDIP berkepentingan untuk memastikan pemerataan ekonomi terwujud dalam penggunaan APBD 2020," jelasnya.
Selain itu, PDI Perjuangan juga mendorong agar Pemkot Tangerang lebih cepat dalam mengkoordinasikan program di antara OPD-OPD.
Sumarti menyebut, perlu adanya leading sektor agar tidak terjadi duplikasi program pengentasan kemiskinan di lebih satu instansi.
"Hal ini agar terukur kualitas manfaat dan target program. Contoh antara UKM dengan Dinsos masing-masing memiliki program pembinaan kesehatan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Junadi menuturkan, pihaknya mempertanyakan tentang anggaran kesehatan yang rencananya hanya dialokasikan 8 persen. Hal ini tidak sesuai dengan UU 23/2014 yang seharusnya 10 persen.
"Kami mempertanyakan tentang pendataan aset daerah Kota Tangerang khususnya terhadap bangunan Posyandu pada proram 1.000 Posyandu yang telah direalisasikan, namun hari ini berubah fungsi contohnya di wilayah Poris Indah," ucapnya.
Selain itu, Gerindra juga mendorong Pemkot Tangerang untuk melakukan percepatan pembangunan Puskesmas disetiap tingkat wilayah kecamatan, karena kondisi masyarakat sangat membutuhkan pelayanan rawat inap.
#GOOGLE_ADS#
Gerindra, tutur Junadi, mendorong aga warga berkebutuhan khusus diperhatikan agar menerima pelayanan pendidikan.
"Kami sampaikan juga tentang penambahan-penambahan rambu-rambu lalu lintas di titik jalan raya yang sering menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Selain itu, kami berharap agar fasilitas parkir dapat dikelola dengan baik sehingga menjadi PAD," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan penyusunan RAPBD yang dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang.
Menurutnya, pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing yang meliputi pendidikan dan kesehatan.
Kedua terkait peningkatan kualitas dan pembangunan infrastruktur publik, ketiga peningkatan investasi dan peran ekonomi lokal.
"Keempat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inovatif dan terintegrasi," ujar Arief dalam rapat paripurna, Senin (23/9/2019).
Secara garis besar komposisi RAPBD 2020 terdiri dari Pendapatan daerah Rp4,39 triliun, belanja daerah Rp4,79 triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp400 miliar.
"Defisitnya ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp400 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa)," katanya.
Anggaran belanja diperuntukan untuk belanja tak langsung dan belanja langsung. "Diperuntukan bagi 6 urusan wajib pelayanan dasar, 15 urusan wajib non pelayanan dasar, 5 urusan pilihan dan 9 penunjang urusan di 43 OPD," paparnya.(RAZ/HRU)