TANGERANGNEWS-Satuan Reskrim Polrestro Kota Tangerang menangkap seorang pria yang ditengarai adalah polisi gadungan. Pelaku adalah Arthur Warela, 33, warga Poris Plawad, Kota Tangerang. Dalam kesehariannya Arthur mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polrestro Kota Tangerang, Kompol Arie Ardian Rishadi, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pemerasan dan penganiayaan bernama Basri, 36. Basri melaporkan bahwasanya dia telah dianiaya dan diperas oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi yang bertugas di Mabes POLRI. “Ternyata setelah di cek, pelaku penganiayaan tersebut adalah polisi gadungan, ” ungkapnya, Selasa (29/6).
Arie menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut di Mall Metropolis Town Square, Kota Tangerang, pada Sabtu (26/6) Sore. “Jadi korban dimasukkan dulu ke mobil lalu dianiaya dan diperas,” terangnya.
Setelah dilakukan pengecekan ke Mabes Polri ternyata didalam kesatuannya tidak ada petugas yang bernama Arthur Warela. “Kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan korban, dan kami berhasil menangkapnya,” tegas Arie.
Arie mengatakan pada saat menganiaya, tersangka dibantu oleh kedua rekannya R, 23, dan T, 32. “Bahkan temannya sendiri percaya bahwa Arthur ini polisi asli,” tambah Arie.
Arie menjelaskan, tersangka sangat ahli dalam menjalankan aksi jahatnya. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan seragam yang lengkap oleh tersangka dengan pangkat Komisaris Polisi, selain itu juga tersangka memiliki senjata pistol mainan yang mirip dengan senjata asli untuk menakut-nakuti korbannya. “Tersangka mengaku membeli perlengkapan polisi tersebut di daerah Senen, Jakarta,” terangnya.
Saat ini tersangka ditahan di Polrestro Kota Tangerang untuk diproses. Tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP tentang pelecehan institusi dengan pidana diatas 5 tahun. “Untuk proses penganiayaannya kami masih proses untuk mendapatkan keterangan selengkap-lengkapnya,” papar Arie.(rangga)
Tags