Selasa, 17 September 2024

PNS Selalu Mengutamakan Pekerjaan "Penting"

ilustrasi PNS(ok / int)


TANGERANGNEWS-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap selalu mengerjakan pekerjaan yang dianggapnya “penting” untuk dirinya secara pribadi. Setelah itu, barulah seorang PNS mengerjakan pekerjaan yang menjadi tugas pokok sebagaimana mestinya dikerjakan, itu pun pada urutan nomor kesekian.

Untuk itu, jangan bingung jika untuk mengurus pembuatan Akte Lahir, seorang warga harus mau menunggu berbulan-bulan. Hal itu lah yang terjadi pada seorang warga yang mengurus Akte lahirnya di  PN Tangerang.

Nurcholis, warga Sudimara Timur, Kota Tangerang akte lahirnya baru selesai pada Maret lalu. Padahal dirinya telah mendaftarkan sidang sejak  15  Januari 2010.

Nurcholis adalah seorang warga yang terlambat dalam mengurus Akte Lahir puteranya bernama Rifky. Akibat kelalaiannya, dia harus mengurus dan menjalani sidang ketetapan di PN Tangerang. Sebab, berdasarkan peraturan yang ada di Kota Tangerang, keterlambatan pembuatan Akte Lahir, terutama diatas 2006 harus melalui ketetapan di Pengadilan.

Sanksi tersebut dijalani Nurcholis, tetapi di sana dia menemukan, PNS yang mengutamakan pekerjaan “penting” tersebut. Betapa tidak, dirinya telah bertanya kepada staf yang mengurus akte lahir di sana mengenai persyaratannya apakah sudah lengkap atau belum? Nurcholis pun akhirnya beberapa kali pulang-pergi ke PN Tangerang untuk memenuhi persyaratan dan pembayaran biaya akte lahir ke bank senilai Rp240 ribu dalam waktu yang relatif singkat yakni seminggu.

Setelah melengkapi itu, Nurcholis diminta untuk menunggu telepon. “Kata petugasnya, disuruh menunggu sampai hakimnya siap untuk menyindangkan,” ujar Nucholis.

Nurcholis tidak diam disitu saja, dia lalu menanyakan memang kebiasaan kepengurusan Akte Lahir berapa lama? Pertanyaan mendasar itu dijawab seorang petugas wanita dibagian loket pembayaran PN Tangerang. Sudah ada yang mengurus belum?

Nurcholis menjawab, saya sendiri yang mengurus? Lalu dijawab lagi oleh petugas berpakaian resmi PN Tangerang itu, kalau begitu tunggu saja sampai nanti hakimnya ada waktu nanti akan ditelepon. “Sebab, hakimnya masih sibuk. Kalau mau pastinya coba ke ruang Panitera, temui bapak Heri,” ujar wanita itu kepada Nucholis.

Tak puas mendengar jawaban itu, Nucholis lalu menuju ke ruang panitera dan bertemu Heri. Sesampai di sana Heri menerimanya. “Heri lalu menanyakan, biaya? Saya tanya biaya apa lagi, kan sudah dibayar ke Bank, lalu Heri bilang ke saya, ini mah terserah mau kasih berapa saja, lalau saya kasih sepuluh ribu, karena saat itu uang saya hanya tersisa dua puluh ribu,” katanya.

Nurcholis pun disuruh pulang, tanpa pertanyaannya terjawab, soal berapa lama dia akan ditelepon. Setiap minggu Nucholis mendatangi PN Tangerang sejak itu. Namun, belum juga ada keterangan soal kapan dia akan disidang.

“Anehnya ada warga lain yang baru ngurus kok sudah jadi. Saya bertemu dengan seorang warga, yang baru mengurus sudah lebih dulu jadi tanpa proses sidang. Warga tersebut cukup membayar sekitar Rp800 kepada panitera, hasilnya dua minggu sudah jadi surat pengantar untuk mengambil akte lahir di Pemkot Tangerang,” katanya.

Sedangkan Nucholis baru bisa mendapatkan surat pengantar itu, setalah Maret 2010. Itu pun dengan bentakan panitera yang memintanya membawa saksi, istri, anak dan saudra atau pun tetangga untuk dimintai keterangan dalam persidangan. “Saya baru tersadar, PNS akan mengerjakan yang lebih penting untuk pribadinya terlebih dahulu, baru melayani masyarakat,” keluh Nucholis. (dira)
 
Tags