TANGERANGNEWS.com—DPRD Kabupaten Muara Enim, Sulawesi Utara mengapresiasi Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang terkait pelaksanaan tata kelola keuangan bantuan pusat.
Selain dinilai akurat dan tepat sasaran, tata kelola keuangan tersebut dinilai mampu menekan angka putus sekolah di kota bermoto Akhlakul Karimah tersebut.
“Tata kelola yang diterapkannya cukup bagus. Kami berencana untuk mempelajarinya tata kelola yang baik tersebut untuk dapat diterapkan di daerah kami,” ujar Edi Jhon Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim saat studi banding di kantor Dindik Kota Tangerang, Rabu (4/12/2019).
Kata Edi, pihaknya pun akan mengadopsi tata kelola bantuan keuangan dari pusat yang telah diterapkan Dindik Kota Tangerang tersebut. Ia berharap, penataan dan pengelolaan di daerahnya dapat lebih maksimal.
“Kami sangat dan akan merekomendasikan kepada dinas pendidikan kami untuk segera menerapkan apa yang diterapkan oleh Pemkot Tangerang,” ungkapnya.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Ia juga berharap, adopsi ini dapat memberi acuan bagi Dindik Kabupaten Muara Enim agar ke depan dapat lebih optimal dan lebih tepat sasaran dalam menyalurkan dan mengawasi bantuan tersebut.
“Bukan hanya didukung oleh SDM yang mumpuni, kami melihat Dindik Kota Tangerang juga melakukan pengawasan yang super ketat dalam penyaluran bantuan dari pusat tersebut,” jelasnya.
Sekretaris Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengaku transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan kewajiban untuk dilaksanakan dan diterapkan oleh setiap sekolah yang ada di Kota Tangerang.
Terlebih pada akhir tahun ini, kata Jamaluddin, pihaknya tengah mempersiapkan diterapkannya laporan berbasis digital.
Dengan demikian diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat turut mengawal dan mengawasi penggunaan dana tersebut.
"Dengan sistem online ini, diharapkan lebih mempercepat, dan efisiensi pengolahan data penggunaan dana ini. Karena dengan memanfaatkan laporan berbasis digital ini, semua orang termasuk orang tua dapat ikut memantau penggunaan dana BOS," pungkasnya.(RMI/HRU)