Jumat, 22 November 2024

Wahidin Ogah Rekomendasikan Pemecatan DPRD

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengaku enggan menandatangani surat rekomendasi proses Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Demokrat yakni Munhandyah dan Evi Elvia Abdullah yang diajukan Ketua DPRD untuk kemudian dikirimkan kepada Gubernur Banten. Alasannya, belum ada keputusan ketetapan hukum yang dikeluarkan Pengadilan.
 
“Belum saya tanda tangani, Saya tidak mau merekomendasikan surat PAW karena Mundahdiyah dan Evi  masih dalam proses gugatan dipengadilan dari yang bersangkutan. Selain itu belum ada ketetapan hukum yang sah,” ujar Wahidin, Rabu (14/7).
 
Menurut Wahidin, sebenarnya pimpinan DPRD tidak perlu meminta rekomendasi kepadanya karena tidak memiliki kewenangan devinitif dalam proses PAW, sehingga menurutnya surat tersebut bisa diberikan sendiri sendiri kepada Gubernur. “Tanpa surat dari kitapun, mereka bisa langsung ke Gubernur,” tegasnya kembali.
 
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang, Herry Rumawatine saat dikonfirmasi membenarkan bahwa walikota belum menandatangai surat rekomendasi. “Betul memang pak wali belum menandatangani rekomendasi itu. Jadi kami melaporkan hal ini kepada DPD dan DPP Demokrat untuk minta petunjuk,” ucap Herry.(rangga)

Tags