TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang memberikan tips untuk mencegah ular masuk ke pemukiman warga. Terlebih, pada November dan Desember 2019 yang memasuki musim penghujan ini, laporan permintaan evakuasi hewan melata ini cukup banyak.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Liza Puspadewi mengatakan, seluruh Puskesmas di Kota Tangerang terus menyosialisasi kepada masyarakat terkait penjagaan rumah yang sehat, sehingga ular enggan masuk.
“Caranya, tidak ada lagi selain menjaga kebersihan rumah, rutin memotong rumput, tidak menumpukkan barang rongsokan di lingkungan rumah. Hal-hal itu yang saat ini kami gencar sosialisasikan ke masyarakat,” ungkapnya, Jumat (20/12/2019).
Kata Liza, ada enam cara mencegah ular masuk rumah. Pertama, menjaga kebersihan rumah, karena rumah kotor dan berantakan menjadi tempat favorit bagi ular. Kedua, jangan menumpuk barang seperti kardus yang tak terpakai, lalu daun-daun yang tidak dibersihkan dan lainnya. Hal ini bisa membuat keadaan rumah menjadi lembab.
#GOOGLE_ADS#
Ketiga, pastikan tidak ada tikus di rumah, karena itu makanan ular. Keempat, jangan biarkan sampah menumpuk, jika menumpuk di rumah, mungkin ular akan mengira bahwa rumah itu tidak berpenghuni.
“Kelima, buat pagar khusus, atau saringan saluran air yang bisa menghalangi akses masuk ular. Terakhir, saat sudah terlanjur berhadapan dengan ular kobra, jangan pernah coba-coba melawannya sendirian. Panggil tenaga profesional yang ahli, pastikan jaga jarak dan jangan mengganggunya,” papar Liza.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Hambali Bakar menuturkan penanganan ular memang harus dilakukan pihak yang professional.
"Jangan sampai masyarakat malah membahayakan diri sendiri atau menyiksa ular tersebut," ucapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera lapor ke BPBD saat diketahui ada ular dalam rumah.
“Kami pun memastikan, seluruh ular yang ditangkap tak dimusnahkan atau dimatikan. Ular-ular tersebut dievakuasi untuk dilepaskan ke alam yang lokasinya sangat jauh dari permukiman,” tegasnya.
Hambali mewanti-wanti warga jika mendapati jenis ular berbahaya di lingkungan mereka segera melaporkan ke BPBD Kota Tangerang.
"Kalau tidak memiliki keahlian khusus jangan sekali-kali mencoba menangkap sendiri. Lebih baik melaporkan ke BPBD agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(RMI/HRU)