Jumat, 22 November 2024

Tak Mampu Tangani Tanggul Jebol, Pemkot Tangerang Surati Kementerian PUPR

Decky Priambodo, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang.(TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tak mampu menangani perbaikan tanggung yang jebol di sejumlah titik. Ketidakmampuan ini membuat Pemkot Tangerang menyurati Kementerian PUPR.

“Ya, sudah menyurati Kementerian PUPR untuk permintaan berkaitan dengan kejadian banjir di luar kemampuan kita dalam mengatasinya. Kita membutuhkan bantuan,” ujar Decky Priambodo, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (8/1/2020).

Decky mengatakan pascabanjir awal tahun baru 2020 yang merendam 294 titik surut pihaknya telah menyurati Kementerian PUPR untuk membantu mengatasi persoalan banjir.

Ia meminta Kementerian PUPR turut berperan dalam memperbaiki tanggul-tanggul yang jebol. Sebab, penanganan sejumlah sungai seperti Kali Cisadane, Angke, dan Cirarab kewenangannya berada di pemerintah pusat.

“Intinya meminta bantuan. Bagaimana meminta bantuan penanggulangan tanggul-tanggul yang jebol,” ucapnya.

#GOOGLE_ADS#

Pascabanjir, Pemkot Tangerang telah berupaya mengantisipasi banjir susulan. Decky mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk memperbaiki sejumlah tanggul yang jebol.

Namun, kata Decky, perbaikan tanggul yang jebol masih berdasarkan kemampuan. Terkhusus titik rawan banjir seperti di Ciledug, menurutnya perbaikan tanggul hanya dengan menutupnya menggunakan karung yang diisi pasir.

“Di Sungai Cisadane kemarin rata air kelebihan makanya meluap. Padahal desain yang mereka lakukan lebih dari 50 tahunan. Itu artinya kelebihan curah hujan lebih dari 50 tahunan sehingga tak mungkin kita tangani sendiri. Terus ada beberapa misalnya situ-situ yang di luar kewenangan kita,” paparnya.(RMI/HRU)

Tags Banjir Tangerang Dinas PUPR Kota Tangerang Kota Tangerang Pemkot Tangerang Proyek Tangerang