Senin, 25 November 2024

Diciduk Polisi, Ini Pengakuan Muncikari Apartemen Modernland

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin saat interogasi seorang muncikari prostitusi online berinisial YS, 34.(TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com- YS, 34, muncikari di Apartemen Modernland, Kota Tangerang diringkus polisi. Dalam jumpa pers, perempuan tersebut mengaku memiliki 10 wanita pekerja seks komersial yang kerap ditawarkan kepada pria hidung belang  prostitusi online.

“Saya punya anak asuh 10 doang,” ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/1/2020).

YS sudah lima tahun menjadi induk semang di Apartemen Modernland. Ia mengaku terpaksa menjadi muncikari karena terhimpit ekonomi. Terlebih, ia seorang janda yang harus menghidupi lima anaknya.

“Saya menyesal,” ungkapnya sambil menundukan kepalanya.

Ia juga menyebut bahwa di Apartemen Modernland marak prostitusi online. Kata dia, masih ada muncikari-muncikari lainnya yan beroperasi di apartemen yang letaknya tak jauh dengan Mal Metropolis.

“Ya, begitu deh,” katanya.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

YS ditangkap petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Apartemen Moderland pada Rabu (22/1/2020) dinihari. YS digelandang bersama dua pekerja seks komersial.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin mengatakan tersangka menawarkan wanita pekerja seks kepada pria-pria hidung belang melalui aplikasi percakapan singkat.

Setiap sekali berkencan dengan pekerja seks, tarif yang ditawarkan tersangka Rp350 ribu. Dari tarif ini tersangka mendapatkan Rp50 ribu.

“Praktik prostitusi ini ternyata sudah lama. Tersangka sendiri telah menjalaninya selama lima tahun,” katanya.(RMI/HRU)

Tags Apartemen Modernland Tangerang Berita Kota Tangerang Kota Tangerang Pasangan Mesum Tangerang Polisi Tangerang Polres Metro Tangerang Prostitusi Online Prostitusi Tangerang