Selasa, 26 November 2024

Jadi TPS Liar, Lahan Kosong di Puri Kartika Akan Didirikan Bangunan

Pemerintah Kota Tangerang mengangkut tumpukan sampah di Puri Kartika Ciledug. Pemerintah juga telah memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mendirikan bangunan usaha diklaim menjadi solusi dalam mengatasi tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di area Jalan Puri Kartika Baru, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Camat Ciledug Syarifudin HW mengatakan, solusi tersebut berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat bersama pihak kelurahan dan perwakilan warga untuk menangani sampah liar.

"Semalam sudah dirapatkan dan sudah mendapatkan kesepakatan, yaitu mendirikan kios-kios usaha," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (19/2/2020).

Ia mengungkapkan sampah liar itu kerap berserakan di sisi jalan yang merupakan lahan kosong tak bertuan. Menurutnya, jika lahan dibiarkan kosong, masyarakat akan terus membuang sampah ke lokasi tersebut.

#GOOGLE_ADS#

"Buang sampah sembarangan di lahan kosong punya perusahaan yang tak jelas karena klaim-klaim itu akan hilang kalau tak ada bangunan," katanya.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya telah mengangkut sampah rumahan yang telah menumpuk selama dua pekan terakhir tersebut.

Untuk penanganan sementara, kata dia, pihaknya telah memasang spanduk imbauan larangan buang sampah.

"Sebenarnya persoalan sampah liar di situ banyak faktornya. Selain tidak ada tempat pembuangan sampah sementara (TPS) karena terkendala lahan, masyarakat di sana juga belum sadar akan pemilahan sampah," paparnya.(RAZ/RAC)

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Warga Puri Kartika Ciledug kecewa melintasi jalan yang penuh dengan sampah, video diambil pada Senin (17/2/2020) pagi. Apakah benar kamu yg tinggal di sana selalu seperti ini setiap hari melihat pemandangan ini? #sampahtangerang #tangerangnews #infowargatangerang

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

Tags Arief R Wismansyah Berita Kota Tangerang Ciledug Tangerang Sampah Kota Tangerang