TANGERANGNEWS.com–Seorang wartawan gadungan bernama Yosep diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Pasalnya, pria berambut gondrong tersebut disebut telah mengganggu ketertiban umum di SD 2 Karawaci, Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan gadungan tersebut berulah meminta uang kepada pihak sekolah pada Selasa (18/2/2020) pagi.
Video aksinya meminta uang sambil mencak-mencak di hadapan para guru dan anak murid pun viral di grup WhatsApp wartawan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan penangkapan pria yang mengaku wartawan tersebut didasari dari beredarnya video yang diunggah seorang guru.
"Sudah diamankan karena diketahui buat gaduh di depan anak-anak SD," ujarnya, Kamis (20/2/2020).
#GOOGLE_ADS#
Selain marah-marah di depan guru dan siswa-siswi, pria itu juga mengaku sebagai wartawan sambil menunjukan hasil karya jurnalistiknya.
"Betul dia mengaku sebagai wartawan juga," ungkap Agapito.
Saat diperiksa ternyata pria berambut gondrong tersebut juga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falferi menyebut bahwa wartawan gadungan itu diduga kabur setelah dijemput kerabatnya.
Sebab, kata dia, wartawan gadungan yang diduga mengalami gangguan jiwa itu tak hadir saat hendak dibawa ke Mapolsek Karawaci.
"Pada saat mau dibawa ke Polsek karawaci, ada oknum wartawan yang menarik pelaku masuk mobil dan membawa pelaku keluar dari markas komando Satpol PP," pungkasnya.
Sementara para wartawan yang tergabung dalam Pokja WHTR, FKWT, FORWAT, JTR, dan PWI Kota Tangerang akan memberikan pernyataan sikap ihwal aksi oknum wartawan tersebut.
Pernyataan sikap rencananya akan digelar di Gedung Juang TMP Taruna Kota Tangerang pada Jumat (21/2/2020) pukul 09.00 WIB.(RMI/HRU)